Kamis, 13 November 2025

Terkait Kasus Atasannya, Orang Nomor Tiga di Pemprov Riau Jadi Terperiksa

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Orang nomor tiga di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, yakni  Sekretaris Daerah (Sekda) dan anak buahnya Kepala Bagian Protokol Setda, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Namun, KPK belum membeberkan detil hasil pemeriksaan tersebut. “Penyidik meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol, terkait hal apanya belum ada informasi dari penydik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Budi mengungkap KPK telah menggeledah kantor Abdul Wahid pada Senin (10/11/2025). Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen anggaran Pemprov Riau telah disita. “Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Abdul Wahid dari kenaikan anggaran di UPT yang ada di bawah Dinas PUPR Riau. Fee tersebut berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, pada Selasa (11/10/2025) di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan, antara lain ruang kerja Bupati Ponorogo dan Sekda Ponorogo. Selain itu, para penyidik juga menggeledah di Pringgitan, rumah dinas bupati dan kantor bagian pengadaan barang dan jasa. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini