Jumat, 9 Mei 2025

Teror Penggusuran di Pundenrejo,Petani Diintimidasi, Pemerintah Diam?

Kabarindo24jam | Jepara – Aksi brutal penggusuran kembali dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah. Kali ini, dua rumah milik petani di Desa Pundenrejo yang berada di atas lahan sengketa diratakan paksa pada Selasa pagi (6/5). Peristiwa ini terjadi di depan jalan utama Tayu–Jepara sekitar pukul 09.00 WIB, saat para petani tengah beraktivitas.

Sekitar 50 orang pegawai PT Laju Perdana Indah datang dengan dua truk dan langsung melakukan pembongkaran. Upaya penolakan oleh warga dan kelompok Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) dibalas dengan kekerasan. Seorang petani didorong hingga jatuh, sementara lainnya nyaris diseret ke atas truk. Petani perempuan juga mengalami intimidasi oleh orang-orang tak dikenal.

Baca Juga :  Jadikan Pusat Peradaban dan Ekonomi Keumatan, Menantu Jokowi Luncurkan Program Masjid Mandiri

Aksi penggusuran sewenang-wenang ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, kelompok ini merobohkan bangunan Joglo Juang milik GERMAPUN dengan kekuatan 100 orang dan enam truk. Lalu, kejadian serupa kembali terulang pada 23 April 2025.

GERMAPUN dengan tegas mengutuk tindakan premanisme yang terus dilakukan PT Laju Perdana Indah. Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pemerintah, meskipun Komnas HAM telah mengeluarkan surat resmi pada 26 April 2025 dengan nomor 209/K./MD.00.00/IV/2025, menyikapi pelanggaran hak atas tempat tinggal yang layak.

Masyarakat pun bertanya,sampai kapan pemerintah akan terus tutup mata terhadap praktik brutal yang merampas hak rakyat kecil?

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini