Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internalnya telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Adapun Thomas yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, saat ini masih menjabat posisi Wakil Menteri Keuangan RI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi). “Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat, bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun
Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI. Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” jelas Misbakhun.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Sebelumnya, pada hari yang sama, uji kelayakan telah diikuti oleh Dicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Pada Jumat (23/1), Solikin M. Juhro sebagai kandidat pertama juga telah menuntaskan kelayakan. Solikin saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Thomas bersama dua kandidat lainnya diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026. Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan Anggota Dewan Gubernur.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada DPR RI guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang. Adapun Juda Agung mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. (Cok/*)




