Sabtu, 10 Mei 2025

Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Polsek Sunggal Dirikan Posko PPKM di Dua Pasar

MEDAN — Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo, Polsek Sunggal langsung mendirikan posko di 2 pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya, yaitu di pasar tradisional Tanjung Rejo dan pasar tradisional Kampung Lalang.

Menurut AKP Panjaitan, pendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri yang diwujudkan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam bentuk pendirian 2 posko PPKM di pasar tradisional.

Khusus untuk jajaran Polsek Sunggal, lanjut didirikan di dua pasar tradisional tersebut, juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP Kota Medan, pihak Kec. Medan Sunggal dan Medan Selayang serta dari tenaga kesehatan.

“Personil di posko tersebut membagikan masker untuk pedagang dan pembeli di pasar tersebut, juga membatasi pengunjung yang berbelanja,” jelas AKP Panjaitan kepada kabarindo24jam, akhir pekan Juli yang baru lalu.

Baca Juga :  Dinkes Kesehatan Kabupaten Bogor Kerahkan 101 Puskesmas untuk Intens Lakukan 3T

“Kami tentunya sangat berharap agar masyarakat juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga upaya Pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid19 dapat berjalan lancar dan sukses”, tambahnya.

Kegiatan terdahulu yang telah dilaksanakan, lanjutnya, juga masih tetap berlangsung, yaitu posko pemeriksaan di Jl. Gatot Subroto, posko pengalihan arus lalin di Jl. Dr. Mansyur dan Jl. Jamin Ginting juga posko pendukung di Jl. Ringroad”, tambahnya lagi.

“Selain itu, kita juga membagikan bantuan sosial dari Kapolda Sumut, yang disalurkan langsung ke masyarakat oleh para Bhabinkamtibmas, juga warung makan gratis juga tetap kami laksanakan. Dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, tentunya kita semua berharap agar beban masyarakat dapat berkurang,” pungkasnya. (Loebis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini