Kabarindo24jam.com | Tanjungsari – Pemerintah Desa Sukarasa bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari resmi meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Peluncuran ini menandai adanya peningkatan bagian fungsi dari Posyandu. Sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang lebih luas. Jika dulu identik dengan timbang bayi dan kesehatan saja, kini ada enam bidang pelayanan yang siap melayani warga:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketenteraman & Ketertiban Umum (Trantibum Linmas)
6. Sosial
Apresiasi untuk Kader yang Luar Biasa
Kepala Desa Sukarasa, Endang Parid Ma’aruf, sangat mengapresiasi dan bangga kepada para kader Posyandu. Ia mengakui bahwa tanggung jawab mereka kini semakin berat karena harus menangani banyak bidang di lima Posyandu yang ada di Desa Sukarasa.
“Posyandu sekarang beda dengan dulu. Tugas kader semakin besar. Kami sangat mengapresiasi loyalitas dan keikhlasan mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Endang.
Pelayanan yang Semakin Dekat dengan Warga
Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, dr. Hani Latifah, menjelaskan bahwa Desa Sukarasa merupakan desa keempat di Kecamatan Tanjungsari yang mengaktifkan sistem ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi para kader agar mahir menjalankan peran barunya.
“Kader tidak sendirian, mereka akan kami dampingi. Intinya, Posyandu sekarang adalah solusi satu pintu bagi warga, mulai dari masalah kesehatan hingga urusan sosial dan ketertiban lingkungan,” jelas dr. Hani.
Dengan peluncuran ini, diharapkan warga Desa Sukarasa tidak perlu bingung lagi dalam mencari akses pelayanan dasar. Cukup datang ke Posyandu, berbagai urusan administrasi dan keluhan masyarakat dapat segera ditangani dengan lebih cepat dan tepat. (In)





