Kabarindo24jam.com | Jakarta – Potensi bencana besar kembali menjadi sorotan para ahli. Indonesia yang berada di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) menyimpan ancaman serius dari gempa megathrust yang dapat memicu tsunami hingga 20 meter.
Peneliti Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa, menjelaskan bahwa zona subduksi di selatan Jawa saat ini terus menyimpan energi. Jika dilepaskan secara tiba-tiba, energi tersebut bisa memicu gempa bumi berkekuatan hingga magnitudo 8,7.
“Semakin lama energi yang terkumpul ini akan mencapai titik pelepasan melalui pergerakan mendadak yang memicu guncangan sangat kuat. Jika dilepaskan sekaligus bisa menyebabkan gempa hingga M 8,7,” ujar Rahma kepada CNBC Indonesia, Minggu (16/2/2025).
Dampak Tsunami Bisa Capai Jakarta
Guncangan besar tersebut berpotensi menggeser kolom air laut sehingga memicu gelombang tsunami raksasa. Rahma memaparkan, jika segmen selatan Jawa—khususnya di wilayah Pangandaran—pecah, ketinggian tsunami bisa mencapai 20 meter.
Gelombang itu diprediksi menyebar hingga ke Selat Sunda, lalu menerjang pesisir Banten dan Lampung. “Kawasan pesisir Banten kira-kira tsunami 4 sampai 6 atau 8 meter. Lampung yang menghadap Selat Sunda akan kena semua,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Jakarta, tsunami diperkirakan mencapai pesisir utara dengan ketinggian 1 hingga 1,8 meter. Gelombang ini akan tiba sekitar 2,5 jam setelah gempa terjadi.
“Kalau Jawa bagian selatan, 40 menit sudah sampai. Lebak itu 18 menit. Oke, yang kena imbas pertama kali adalah wilayah Jakarta Utara,” tambahnya.
Ancaman Nyata bagi Masyarakat Pesisir Rahma menegaskan, semua pesisir Banten akan terdampak, meskipun dengan ketinggian gelombang yang berbeda-beda. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman megathrust tidak hanya membahayakan daerah sekitar episentrum, tetapi juga wilayah pesisir yang lebih jauh.
BRIN pun mengingatkan bahwa dampak bencana megathrust sangat luas, mulai dari korban jiwa, cedera, kerusakan infrastruktur, kerusakan lingkungan, dampak sosial ekonomi, hingga gangguan layanan dasar.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan pesisir.