Jumat, 9 Mei 2025

Tuntutan buruh di may day 2025

Kabarindo24jam | Jakarta – Sekitar 200.000 buruh dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Mereka membawa enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi damai tahun ini.

Enam Tuntutan Utama Buruh:

  • Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai tidak adil dan merugikan pekerja.
  • Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Buruh rumah tangga membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak mereka.
  • Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Buruh menuntut revisi undang-undang ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
  • Realisasi Upah Layak: Buruh menuntut upah yang layak dan adil untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
  • Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi: Buruh menuntut pengesahan RUU perampasan aset untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi.
  • Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK): Buruh menuntut pembentukan satgas PHK untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Baca Juga :  Gempa Malang Goyang Banyak Daerah di Empat Provinsi, Tujuh Orang Meninggal Dunia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa isu outsourcing merupakan sorotan utama tahun ini. Sementara itu, Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, berharap Presiden Prabowo dapat mendengar langsung suara para buruh pada peringatan Hari Buruh 2025.

Polda Metro Jaya mengerahkan 13.252 personel gabungan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional 2025. Personel gabungan ini terdiri dari 9.591 anggota Polri, 3.385 personel TNI, dan 276 petugas dari pemerintah daerah. Aparat keamanan disiagakan di titik-titik strategis untuk mengawal unjuk rasa yang berlangsung di pusat Ibu Kota.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini