Home / Headline / Hukum

Rabu, 5 Januari 2022 - 23:59 WIB

Usai Operasi Tangkap Tangan, KPK ‘Garap’ Walikota Bekasi

BEKASI — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tim khusus penindakan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi, termasuk Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang populer dengan sapaan Bang Pepen.

“Walikota bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Firli kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam (5/1). Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada hari ini sekitar pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, selain mengamankan beberapa orang, juga turut diamankan sejumlah uang. “Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Kawasan Ekonomi Khusus di Jabar dan Jatim Serap Investasi Miliaran Dolar

Namun demikian, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang turut diamankan dalam OTT kali ini serta terkait perkara dugaan tindak pidana korupsinya. KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan nasib Pepen dan beberapa orang lainnya, jadi tersangka atau tidak.

Sebagai informasi, Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang saat itu tersandung kasus dugaan korupsi. Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.

Baca Juga :  PBNU dan KSAD Berkomitmen Jaga Keutuhan Bangsa dan NKRI

Politikus Golkar kelahiran 3 Februari 1964 tersebut maju lagi di Pilkada 2013 didampingi politisi PKS, Akhmad Syaikhu. Saat itu berhasil menang dalam satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan lainnya yang memperoleh suara 22,9 persen.

Setelah selesai pada 2018, Rahmat Effendi kemudian kembali menyalonkan didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Dan lagi-lagi dia berhasil terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk periode 2018-2023. (***/Ded)

Share :

Baca Juga

Hukum

Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP, Dianggap Cemarkan Nama Baik Partai

Hukum

LPSK Harus Diatur di KUHAP, Komisi III DPR Akan Berjuang

Hukum

Tiga Kali Panggilan Mangkir, Eks Staf Khusus Nadiem Bakal Dijemput Paksa

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Hukum

Pembunuh Jurnalis Perempuan Dipecat dari TNI dan Seumur Hidup di Penjara

Hukum

Bos Lembaga Pengatur Minyak dan Gas Bumi Diperiksa KPK

Hukum

Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Rp 9,9 Triliun Manfaatkan E-Katalog

Hukum

Ahok Dukung Penegak Hukum Bongkar Korupsi Tanah di Jakarta