Usai Periksa Dito Ariotedjo, KPK Klaim Temukan Bukti Penyimpangan Kuota Haji

0
9
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK sudah mengantongi bukti kuat terkait kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, Dito Ariotedjo diperiksa KPK pada Jumat (23/1/2026) lalu, terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangkat Yaqut Cholil Qoumas. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam lamanya. Usai diperiksa, Dito mengaku dicecar KPK perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito dalam pernyataannya yang dikutip pada Minggu (25/1/2026).

“Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” lanjutnya.
Dito juga ditanya alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Dito mengatakan pertemuan di Arab Saudi tidak membahas satu topik tentang haji saja.

Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membahas sejumlah topik mulai investasi hingga IKN. Namun Dito juga tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

Sementara it, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memeriksa Dito untuk mendalami perihal tambahan kuota haji. Selain itu, Dito juga dicecar terkait keberadaannya di Arab Saudi bersama Jokowi.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik. Alasannya, Dito saat itu turut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia. “Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” katanya.

Pihak KPK juga mengklaim mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito, dimana kesaksian dari Dito semakin membuat terang diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji. “Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi,” jelas Budi.

Akibatnya, kata Budi, bukan hanya negara yang merugi tapi juga para calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Padahal, katanya, usia calon jemaah semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi. “Tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun,” ujarnya. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini