Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor ‘Tegur Keras’ Kepala UPT Jalan dan Jembatan Ciomas

0
11

Kabarindo24jam.com | Cijeruk – Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, bersikap tegas saat melakukan kegiatan Reses masa sidang kedua di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, Senin (9/2/2026). Ia terlihat memberikan ‘teguran keras’ kepada Kepala UPT Jalan dan Jembatan (Jajem) Wilayah Ciomas pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Sikap tegas Wawan yang juga Ketua DPD Partai Golkar itu dipicu oleh jawaban Kepala UPT Jajem yang dinilai tidak pasti terkait usulan penerangan jalan umum (PJU) desa melalui anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di lima desa. Insiden tersebut terjadi Saat itu, Kepala UPT memberikan jawaban bernada ‘mudah-mudahan’ atas usulan PJU yang masuk.

Mendengar hal tersebut, Wawan yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD seketika geram. Suasana ruangan semakin riuh saat para perangkat desa dan warga yang hadir ikut menyoraki jawaban Kepala UPT yang notabene ujung tombak pelayanan DPU tersebut.

”Yang sedang bicara ini adalah pimpinan anggaran. Selesaikan tugas Anda, jangan bicara soal keterbatasan dana di depan saya. Saya Ketua Banggar dan saya tidak punya kepentingan pribadi di sini. Jika program ini tidak terealisasi, jangan salahkan saya,” cetus politisi senior yang populer dengan sapaan ‘Wanhai’ ini.

Ia menegaskan setiap aspirasi yang diserap melalui reses merupakan prioritas yang harus didahulukan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.  “Anggaran daerah terdiri dari unsur teknokratik dan legislatif. Usulan Pokir ini untuk rakyat. Saya tidak mau tahu, pokoknya harus selesai. Jangan lagi bahas kendala anggaran di depan Ketua Banggar,” tandasnya.

Kepala Desa Warung Menteng, Asep Saepuloh, yang ikut hadir dalam reses tersebut mengaku terkesan dengan sikap pimpinan DPRD tersebut yang membela usulan para kepala desa. Asep menyebut, penerangan jalan-jalan desa yang selama ini gelap merupakan hal yang sangat diidamkan warga.

”Saya tidak menyangka Pak Wanhai sampai bertindak setegas itu membela kepentingan kami terkait PJU. Ini adalah wujud nyata dukungan wakil rakyat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di desa. Kami berterima kasih kepada Pak Wanhai karena telah memperjuangkan pengadaan PJU di lima desa ini agar segera terwujud,” ujar Asep kepada awak media.

Sebagaimana diketahui UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Ciomas merupakan unit kerja di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor yang bertugas melaksanakan pemeliharaan, perbaikan, dan teknis operasional jalan serta jembatan di wilayah Ciomas dan sekitarnya (seperti Cijeruk, Dramaga, Taman Sari).

Berdasarkan data terkini per awal 2026, anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran (TA) 2026 merupakan bagian dari fokus perbaikan infrastruktur, meskipun total APBD Kabupaten Bogor TA 2026 mengalami penyusutan sekitar Rp700 miliar.

Sebagai konteks, pada awal 2025, anggaran pemeliharaan PJU untuk 40 kecamatan di Kabupaten Bogor tercatat mencapai lebih dari Rp13 miliar.  Sementara berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, total kebutuhan PJU di seluruh wilayah mencapai 65.957 titik.

Saat ini, 21.606 titik telah terpasang, sementara sisanya menjadi target pemasangan secara bertahap dalam program lanjutan. Adapun Pemerintah Kabupaten Bogor, menargetkan perluasan instalasi PJU di titik-titik prioritas, khususnya di kawasan permukiman, jalur penghubung antar kecamatan, dan zona ekonomi masyarakat, untuk mendukung mobilitas warga secara aman di malam hari. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini