Wakil Ketua OJK Ikut Mundur Regulator Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga

0
102

Kabarindo24jam.com | Jakarta, 30 Januari 2026 — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan yang diembannya pada Jumat malam, menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner dan sejumlah pejabat senior OJK lainnya.

Pengunduran Diri Pejabat OJK Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Langkah ini terjadi tak lama setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara mengundurkan diri dari jabatan masing-masing pada Jumat sore.

OJK menegaskan bahwa seluruh pengunduran diri akan diproses selanjutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Siaran Resmi OJK
Dalam pernyataan resmi OJK sebelumnya, regulator menyampaikan bahwa pengunduran diri Ketua dan pejabat lainnya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung upaya pemulihan pasar buah dari gejolak yang terjadi belakangan ini, dan langkah tersebut telah diajukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

OJK menambahkan bahwa meskipun terjadi perombakan kepemimpinan, pelaksanaan tugas dan fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan pelaksanaan tugas dan wewenang akan diteruskan sementara oleh pejabat yang ditunjuk sesuai prinsip tata kelola yang berlaku.

Sebelumnya pada Jumat pagi, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia setelah terjadi tekanan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari perdagangan terakhir.

Peristiwa pengunduran diri ini terjadi di tengah tekanan pasar modal dan kekhawatiran investor global:
Pasar modal sempat mengalami penurunan tajam pada IHSG, antara lain dipicu oleh kekhawatiran lembaga penyusun indeks global mengenai perlunya peningkatan transparansi dan free float saham di BEI.

Banyak analis dan lembaga melihat bahwa ketidakpastian di level regulasi dan kepemimpinan otoritas dapat berpotensi meningkatkan volatilitas pasar dalam jangka pendek, sebab investor biasanya menuntut kepastian aturan dan stabilitas institusi untuk keputusan investasi.

Namun otoritas dan pakar pasar menilai bahwa jika pengisian posisi berjalan cepat, transparan, serta diisi oleh figur kredibel dan independen, tekanan pasar akan bersifat sementara dan dapat dipulihkan

Pengunduran diri berturut-turut di tingkat pimpinan OJK menandakan perubahan besar dalam struktur manajemen lembaga pengawas jasa keuangan, yang menjadi sorotan pelaku industri dan investor.

OJK menegaskan komitmennya tetap menjaga fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta stabilitas keuangan, meskipun sedang mengalami perubahan kepemimpinan.

Mekanisme pengisian kekosongan jabatan akan mengikuti aturan legislasi yang berlaku, termasuk penunjukan pejabat pelaksana tugas hingga pejabat definitif ditetapkan.

(Ls/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini