Rabu, 5 November 2025

Wali Kota Bogor dan DPRD Perkuat Arah Pembangunan Lewat Tiga Raperda

Kabarindo24jam.com | Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2026.

Adaun kedua rancangan tersebut dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (4/11/2025). Diketahui, tiga Raperda yang dibahas DPRD bersama Pemkot Bogor meliputi Raperda tentang Perlindungan Anak, Kesehatan, dan Kota Cerdas (Smart City).

Terkait hal itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, pembahasan tiga Raperda ini menjadi bagian dari menyesuaikan kebutuhan saat ini. Selain itu juga, sebagai upaya memperkuat arah pembangunan kota yang modern dan inklusif.

“Ada tiga Raperda dan satu rancangan KUA-PPAS yang dibahas. Sebagian merupakan inisiatif DPRD, sebagian lagi dari pemerintah daerah. Semuanya relevan dengan kebutuhan pembangunan saat ini,” jelasnya.

Salah satunya Raperda tentang kesehatan disebut akan memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih komprehensif. Ini dipastikan dapat menguatkan pelayanan kesehatan yang merupakan hak dasar warga yang harus dijamin negara.

“Pemkot berkomitmen membangun sistem kesehatan yang tangguh untuk mengatasi penyakit menular dan tidak menular, dengan memperhatikan kepadatan penduduk dan kondisi lingkungan,” tutur Wali Kota Dedie.

Adanya Raperda Kesehatan, lanjut Dedie, juga membantu penyelenggaraan pembangunan kesehatan bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media.

Kemitraan dengan berbagai pihak ini diharapkan memperkuat pembiayaan, riset, dan kualitas layanan kesehatan. “Pemerintah juga menegaskan pentingnya pengawasan independen dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program kesehatan,” bebernya.

Selain itu, Raperda Perlindungan Anak diperlukan untuk menjaga status Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak. Kemudian Raperda Smart City membantu digitalisasi pelayanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Untuk KUA-PPAS, insya Allah tanggal 12 November nanti kita lanjutkan pada rapat paripurna penganggaran,” imbuh Dedie Rachim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menambahkan, ketiga Raperda tersebut akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. Ia menilai pembahasan ini penting untuk memastikan setiap regulasi sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Sehingga arah pembangunan kota dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Adapun Rapat paripurna tersebut, merupakan bagian dari tahapan pembahasan kebijakan daerah menjelang akhir tahun anggaran, sekaligus memastikan sinkronisasi antara kebijakan legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan Kota Bogor. (Man)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini