Kabarindo24jam.com | Jakarta – Anggaran makan dan minum atau Mamin senilai Rp 66 miliar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang terungkap dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tangsel 2024 menjadi sorotan masyarakat luas dan menimbulkan polemik di antara Pemkot, DPRD dan kalangan masyarakat.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengutarakan pembelaannya dengan menyebut bahwa anggaran sebesar itu mencakup seluruh kegiatan pemerintah kota (Pemkot), Kecamatan hingga tingkat kelurahan.
“Kalau dijabarkan, semuanya tercantum dalam OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Termasuk sampai kecamatan, kelurahan, dan lain-lain,” kata Pilar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Pilar mengatakan, pos anggaran makan dan minum itu antara lain diperuntukkan bagi 54 kelurahan, 7 kecamatan, kegiatan di sekolah, kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu, kegiatan tugas pemadam kebakaran (Damkar), forum RT-RW, kegiatan kepemudaan, hingga berbagai pelatihan.
Seluruh pembiayaan makan dan minum OPD itu dalam laporan disatukan pada satu kode rekening. Hal ini sesuai dengan standar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Maka dari itu semuanya dalam satu tahun dialokasikan dalam kode rekening. Makanya angkanya kan besar Rp 66 miliar,” tutur Pilar.
Keponakan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu berharap, penjelasan yang telah disampaikan Wali Kota Tangsel terkait LKPD 2024 bisa dipahami masyarakat. Ia menyebut, Pemkot Tangsel sangat terbuka jika ada masyarakat yang masih membutuhkan detail LKPD tersebut.
“Kami sangat terbuka, itu biasa kami lakukan untuk bagaimana kepada dinas-dinas terkait. Sesuai dengan kode rekening, nanti kami akan berikan,” jelas Pilar menanggapi polemik anggaran makan dan minum yang terungkap setelah mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony, mengunggah LKPD Tangsel melalui media sosialnya. (Cky/*)