• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Ekonomi

10 Aturan Main Diterbitkan, LKPP Desak Pemerintah Daerah Segera Belanjakan APBD

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
22 Juni 2021
in Ekonomi
0
10 Aturan Main Diterbitkan, LKPP Desak Pemerintah Daerah Segera Belanjakan APBD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengungkapkan, bahwa dengan terbitnya 10 Peraturan LKPP (PerLKPP) baru sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Pemerintah Daerah diminta untuk segera merealisasikan belanja jasa dan pengadaan barang.

Aturan ini, menurut Roni, merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategi Nasional.

Dari 10 PerLKPP yang dikeluarkan, salah satunya adalah PerLKPP Nomor 12 Tahun 2021 (PerLKPP Nomor 12/2021) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diharapkan dapat mendorong realisasi pemanfaatan dana APBD.

Menurutnya, aturan hasil kolaborasi LKPP dan KemenPUPR ini memuat pedoman pelaksanaan pengadaan dan model dokumen pemilihan penyedia. Dengan begitu, aturan ini sekaligus menggantikan PermenPUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Selanjutnya, salah satu tujuan PerLKPP ini dibuat adalah untuk menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perluasan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil bagi yang memiliki kemampuan teknis dengan menaikkan batasan nilai paket pengadaan hingga Rp15 miliar.

Baca Juga :  Tarik Pedagang ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Perumda PPJ Beri Kemudahan 

“Sehingga seluruh aturan turunan yang telah diundangkan diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas kepada pengelola pengadaan dalam mengeksekusi belanja pengadaan yang didanai oleh APBN/APBD,” jelas Roni dalam keterangan persnya, Senin (21/6/2021).

Sebagai informasi, belanja pemerintah saat ini menjadi salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Roni menyebut, sisa anggaran yang belum terpakai harus segera dibelanjakan agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.

“Saya harap sudah tidak ada lagi keraguan dalam membelanjakan anggaran, karena ini juga harus cepat agar ekonomi bertumbuh dengan tetap menjalankan kewajiban penggunaan PDN dan peningkatan peran UMK dalam PBJ Pemerintah,” paparnya.

Kemudian rencanakan dengan baik sesuai kebutuhan dan segera dibelanjakan dengan benar. “Yang konstruksi sebisa mungkin melibatkan pelaku usaha kecil sebagai pemasok atau subkontraktor, yang belanja langsung seperti kebutuhan penunjang sehari-hari bisa beli di UMK dan Koperasi setempat,” ucapnya.

Roni pun meminta agar Kementerian/Lembaga segera melakukan penginputan SiRUP agar belanja pengadaan segera dilaksanakan. Ia menyebut dari data yang dihimpun LKPP hingga 12 Juni 2021, menunjukkan bahwa secara nasional pengisian SiRUP baru mencapai 77 persen.

Baca Juga :  Mulai 5 Juni! Diskon Listrik 50% Kembali, Siapa yang Dapat?

Padahal itu menjadi syarat wajib sebelum anggaran dapat dibelanjakan. “Saat ini pengisian SiRUP oleh Kementerian/Lembaga baru sebesar 55 persen, kendati demikian Pemda sudah mencapai 99%,” imbuhnya.

Sementara itu, dari total anggaran belanja pengadaan pemerintah sebesar Rp1.204 triliun pada tahun 2021, potensi belanja yang diperuntukan bagi pelaku usaha mencapai Rp531,7 triliun. Angka ini meliputi 29,9% untuk belanja barang, 52,8% unutk pekerjaan konstruksi, 4,5% untuk jasa konsultansi, dan 12,7% untuk jasa lainnya.

Khusus untuk pekerjaan konstruksi, potensinya adalah sebanyak 217.371 paket dengan total pagu sebesar 280,9 triliun yang terdistribusi sebanyak 149.543 paket untuk pagu senilai hingga Rp200 juta, kemudian 65.164 paket untuk nilai pagu mulai dari Rp200 Juta hingga Rp15 miliar.

Selanjutnya ada 2.069 paket untuk pagu Rp15 miliar hingga RP50 miliar, 318 paket untuk pagu Rp50 miliar hingga RP100 miliar dan 277 paket untuk pagu di atas Rp100 miliar. (***/CP)

Previous Post

Situasi Kritis Pandemi Covid-19, Pemerintah Kembali Perketat Kegiatan Masyarakat

Next Post

Anak-Anak Diajari Rusak Makam, Gibran Marah Besar dan Dorong Proses Hukum

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam

Next Post
Anak-Anak Diajari Rusak Makam, Gibran Marah Besar dan Dorong Proses Hukum

Anak-Anak Diajari Rusak Makam, Gibran Marah Besar dan Dorong Proses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Recent News

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .