Rabu, 16 Juli 2025

103 Koperasi Desa Merah Putih Siap Dibiayai Himbara

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui skema pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebanyak 103 koperasi percontohan telah disiapkan dan menunjukkan kinerja usaha yang positif sebagai syarat awal memperoleh pinjaman modal dari bank milik negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa koperasi yang telah terbukti menguntungkan akan diberikan akses pembiayaan, bukan dalam bentuk hibah, melainkan pinjaman bergulir melalui plafon kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan riil usaha.

“Enggak ada APBN-nya, kan usahanya dulu. Kalau sudah bagus, kelihatan … sudah untung, baru kita pikirkan modalnya gimana. Modalnya itu nanti dapat pinjaman dari Himbara, plafon. Bukan dibagi duitnya,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, usai rapat koordinasi persiapan peluncuran program di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan bahwa nilai pinjaman akan ditentukan berdasarkan analisis kebutuhan masing-masing koperasi. Misalnya, jika koperasi membutuhkan dana Rp60 juta untuk pengadaan pupuk, maka bank akan memberikan pinjaman sesuai angka tersebut—tidak lebih, tidak kurang.

Meski belum ada penjelasan detail mengenai sumber dana awal yang digunakan oleh 103 koperasi percontohan, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025 memberikan ruang bagi Dana Desa untuk menjadi modal penyertaan, terutama jika desa belum memiliki BUMDes.

Selanjutnya, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menetapkan bahwa pendanaan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih akan bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain yang sah. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp400 triliun, dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi, menggunakan skema cicilan selama enam tahun.

Himbara juga mendapat mandat untuk membiayai pendirian koperasi melalui dua skema, yakni channelling untuk investasi dan executing lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk kebutuhan modal kerja. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum pembiayaan belum diterbitkan.

Rencana peluncuran program nasional ini semula dijadwalkan pada 19 Juli 2025, namun ditunda dua hari dan kini akan berlangsung pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, sambil menunggu finalisasi regulasi pendukung. Pemerintah tetap optimistis pelaksanaan program ini akan mendorong kebangkitan ekonomi desa secara berkelanjutan. (dky*/)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini