Sabtu, 10 Mei 2025

2016-2021, 4 Ribu Laporan Aliran Dana Teroris Terdeteksi PPATK

JAKARTA — Temuan lembaga pengawas perputaran uang di tanah air, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), cukup mengejutkan. Di mana, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, PPATK mendapatkan 4.093 laporan terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan kegiatan kelompok teroris.

Menurut Deputi bidang Pemberantasan PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa deteksi tersebut ditindaklanjuti sebagai analisis untuk diproses oleh penegak hukum, khususnya lembaga negara yang terkait dengan pemberantasan terorisme.

“Informasi laporan transaksi keuangan ini yang disebut dengan berhubungan dengan kegiatan yang diduga dengan terorisme ini sejumlah 4.093 laporan itu dari 2016 sampai 2021,” kata Ivan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Dia menambahkan, bahwa ribuan informasi tersebut kemudian disusun menjadi 207 laporan analisis yang kemudian diserahkan ke institusi Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang berkepentingan dengan keamanan nasional.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan proses hukum dan penangkapan para tersangka teroris jika ditemukan bukti-bukti yang cukup. Menurut Ivan, salah satu temuan PPATK ialah berkaitan dengan pendanaan teroris lewat badan-badan amal.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada saudara-saudara kita di mana pun berada, kalau memberikan sumbangan berikanlah kepada lembaga kredibel yang jelas dan memang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

Baca Juga :  Bupati Bogor Realisasikan Dana Rp 1 Miliar Satu Desa, Awas Jangan Diselewengkan!

Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri setidaknya menangkap 53 tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam satu pekan terakhir, terhitung sejak 12-17 Agustus 2021 lalu.

Jaringan JI, disebut polisi memanfaatkan badan amal yang dibentuk dengan nama Syam Organizer untuk menghimpun dana dari masyarakat dan nantinya digunakan untuk operasional JI.

Pihak Polri mengungkapkan bahwa tersangka yang diringkus sebagian merupakan petinggi ataupun pejabat di jaringan tersebut. Beberapa diantaranya merupakan kepala atau bendahara JI yang terlibat dalam proses pendanaan organisasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa yayasan amal tersebut bergerak di bidang kemanusiaan. Kelompok ini aktif dalam beberapa kegiatan-kegiatan hari besar agama Islam. Misalnya, dengan mengadakan tabungan Qurban.

Modus lain yang terungkap dari serangkaian penangkapan anggota JI dalam beberapa hari terakhir ialah menyelenggarakan kegiatan tabligh akbar. Ada pula penggalangan dana dengan menyebar nomor rekening Syam Organizer ke Jamaah. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini