Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Raja Minyak Indonesia Segera Jalani Persidangan

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Berkas perkara Muhammad Kerry Adrianto Riza anak dari konglomerat alias ‘Raja Minyak’ Indonesia Riza Chalid telah dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkas Kerry diserahkan bersama delapan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak PT Pertamina Persero lainnya.

“Pada Rabu 1 Oktober 2025 Kejari Jakpus melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat berkas perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra kepada wartawan.

Diketahui, Kerry Adrianto adalah pemilik saham PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Indonesia. Dua perusahaan ini menerima kontrak pengangkutan minyak bernilai miliaran Rupiah dari PT Pertamina International Shipping.

Kapal kedua perusahaan itu mengangkut minyak mentah milik Pertamina dan mengirimnya ke depo milik PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten untuk proses pencampuran (blending). Kerry juga tercatat menguasai saham PT Orbit Terminal Merak lewat PT Tangki Merak dan PT Mahameru Kencana Abadi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa Kerry mendapat keuntungan dari penggelembungan nilai kontrak yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.

Hal ini menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13-15 persen dari harga asli. “Tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ujar Qohar saat konferensi pers pada Senin, (25/2/2025) lalu.

Adapun ayah dari Kerry Adrianto, yakni Riza Chalid, dikenal sebagai saudagar minyak atau The Gasoline Godfather karena memiliki usaha di pelbagai sektor seperti perkebunan sawit, perdagangan minyak, hingga industri minuman.

Dihimpun dari berbagai sumber, salah satu perusahaan miliknya, yakni Global Energy Resources, bahkan pernah disebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak perusahaan Pertamina yang berbasis di Singapura.

Tak hanya di sektor energi, Riza juga melebarkan kerajaan bisnis ke industri lain seperti mode ritel, perkebunan sawit, dan minuman dalam kemasan. Dirinya memiliki berbagai perusahaan yang berbasis di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum.

Karenanya tak heran, pada tahun 2015, majalah Globe Asia menempatkan dirinya sebagai orang ke-88 terkaya di  Indonesia. Dengan estimasi kekayaan saat itu mencapai USD415 juta atau setara Rp6,8 triliun.

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi  dalam kapasitasnya selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).  Riza Chalid ditengarai terlibat dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun, berupa  kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Delapan tersangka lain yang akan segera disidangkan itu adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini