Gubernur Riau Terciduk KPK akibat ‘Jatah Preman’ di Dinas PUPR?

0
12
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus atau adanya ‘jatah preman’ terkait penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Hal inilah yang membuat KPK bergerak untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghasilkan penangkapan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“OTT di Riau ini terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR, kita temukan ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa malam (4/11/2025).

Adapun mereka yang ditangkap dan kemudian diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, 5 Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan 2 pihak swasta. Namun, Budi belum dapat merinci siapa yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan. “Itu nanti detailnya, masuk ke materi perkara besok yang akan kami jelaskan saat konpers,” ujar Budi.

Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka. “Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” ungkap Budi.

Budi juga menceritakan bahwa personil KPK sempat mengejar Gubernur Riau Abdul Wahid saat menggelar OTT dan kemudian berhasil ditangkap di salah satu kafe di Riau. Budi kembali menegaskan bahwa kontruksi dan detail perkara akan disampaikan besok atau Rabu (5/11/3025).

Sebelumnya, setelah sempat lolos dari aksi OTT personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025), Tata Maulana – orang kepercayaan sekaligus Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Selasa sore (4/11/2025).

Tata yang mengenakan kaus warna merah tiba sekitar pukul 18.56 WIB di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Tata menambah daftar panjang orang yang terjaring OTT KPK. “Swasta, orang kepercayaan Saudara AW,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Diketahui, selain Tata, ada tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DNM), yang tengah diperiksa. Jadi total ada 10 orang diperiksa KPK terkait OTT ini. “Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” sebutnya.

Diketahui, para pihak yang terjaring OTT dibawa dalam dua kloter ke KPK. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul Wahid sendiri tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK mengamankan uang dalam mata uang asing. Uang yang diamankan jika dirupiahkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar.

“Selain mengamankan para pihak, tim penindakan juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Budi seraya menyebut bahwa tim lapangan masih melakukan pengamanan barang bukti dan saksi-saksi di Riau terkait kasus yang melibatkan Gubernur Abdul Wahid.

Ketua Harian PKB Ais Shafiyah Asfar telah merespons terkait OTT ini. Dirinya mengatakan partainya akan menghormati proses hukum. “Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap saudara Abdul Wahid,” kata Ais kepada wartawan, Senin (3/11).

Namun pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi. (Cky/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini