Kabarindo24jam.com | Cariu – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memutuskan untuk memprioritaskan Pasar Cariu sebagai satu-satunya pasar yang akan diajukan untuk proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2026.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagin, Desirwan Kuslan, menjelaskan bahwa sertifikasi SNI pasar mencakup pemenuhan sejumlah indikator teknis pada bangunan pasar, mulai dari ukuran kios, tinggi los, hingga kelengkapan sarana penunjang seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), serta fasilitas pendukung lainnya.
“Dari total 32 pasar yang menjadi kewenangan kami, sejauh ini baru Pasar Cisarua yang sudah bersertifikat SNI. Dan untuk tahun depan, yang kami ajukan Pasar Cariu,” ujar Desirwan kepada wartawan baru-baru ini.
Ia menjelaskan, bahwa proses penilaian sertifikasi dilakukan secara berjenjang oleh tim dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Bogor sebelumnya mengajukan sejumlah pasar, namun penentuan kesiapan ditetapkan oleh provinsi.
Menurut Desirwan, Pasar Cariu memerlukan beberapa perbaikan untuk memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan SNI. Meski sejak awal pembangunan telah mengikuti pedoman teknis dasar, usia bangunan yang sudah cukup lama membuat beberapa fasilitas perlu direhabilitasi.
“Pasar Cariu memang perlu penambahan dan peningkatan fasilitas, antara lain timbangan digital tera, ruang menyusui, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas,” katanya seraya menambahkan bahwa pembenahan infrastruktur tersebut akan disiapkan bertahap agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Sementara itu, Pasar Cisarua yang telah lebih dahulu meraih sertifikasi SNI pada 2022–2023 menjadi rujukan penerapan standar di Kabupaten Bogor. Sertifikasi tersebut diberikan setelah pasar memenuhi standar bangunan dan melengkapi fasilitas yang sebelumnya direkomendasikan, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah. (Dul/Man)

