Petinggi PBNU Sangkal Terima Uang Korupsi Kuota Haji, KPK Klaim Punya Bukti

0
79
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim punya keterangan dan bukti kuat soal aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin yang sebelumnya membantah tudingan dirinya ikut menikmati uang hasil korupsi.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan persnya yang dikutip, Kamis (15/1/2026).

Budi memastikan penyidik akan melakukan konfirmasi kepada saksi-saksi lain terkait bukti aliran uang ke Aizzudin. “Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan bahwa Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Budi mengatakan, KPK mendalami proses dan mekanisme aliran uang tersebut saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (13/1/2026).

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi seraya menyebut KPK terus mendalami pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus.

“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujar dia.

Menyikapi hal itu, Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji. Aizzudin juga membantah PBNU turut menerima aliran uang terkait kasus kuota haji. “Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin.

Dia berharap tak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut. Aizzudin mengatakan, kasus kuota haji menjadi evaluasi diri bagi seluruh pengurus PBNU.

“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu ummat, organisasi, bangsa dan negara,” ucap dia. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini