Kabarindo24jam.com | Cibinong -Kabupaten Bogor memasuki babak baru dalam menangani permasalahan sampah yang begitu pelik setelah
Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya pada Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan di hadapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, serta pihak swasta PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.
“Alhamdulillah, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama PSEL bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, disaksikan oleh Menko Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Danantara, dan Kepala BRIN,” kata Rudy dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (24/42026).
Dia menjelaskan kerja sama itu menjadi upaya strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah Bogor Raya.
Melalui proyek tersebut sampah tidak hanya ditangani untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga diolah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.
Rudy juga mengatakan persoalan yang dihadapi Kabupaten Bogor saat ini tidak hanya banjir dan tanah longsor, tetapi juga darurat sampah yang harus segera ditangani secara serius.
Kerja sama tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menghadirkan wajah baru, sekaligus lompatan besar dalam arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Semua persoalan harus kita tangani dan tuntaskan, banjir harus diselesaikan, sampah harus diatasi, dan pembangunan harus terus berjalan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, implementasi PSEL Bogor Raya juga diharapkan dapat menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta mengurangi pencemaran lingkungan.
Proyek ini juga dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, hingga peluang penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi bersih.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai penandatanganan kerja sama menegaskan persoalan sampah saat ini telah masuk kategori darurat nasional, karena dampaknya yang semakin luas terhadap lingkungan. “Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya sudah menggunung dan ada bencana,” kata Menko Zulkifli.
Ia menjelaskan sesuai arahan Presiden hingga 2029 seluruh sumber sampah non-rumah tangga diharapkan dapat diselesaikan di tempat masing-masing, mulai dari kantor, pasar, sekolah, restoran, hingga fasilitas lainnya.
Menurut dia, kepala daerah harus mengawal program tersebut secara serius agar target waktu tercapai dan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan tetap terjaga. (Cok)







