Kabarindo24jam.com | Jakarta -Narasi yang mencoba mengaitkan kritik domestik terhadap kebijakan ekonomi nasional dengan orkestrasi konspirasi global merupakan bentuk simplifikasi sosiologis yang berbahaya. Artikel bertajuk
“Mereka Lupa Perang yang Sesungguhnya (Ketika Narasi Asing Menemukan Corong Domestiknya)” menampilkan diri bukan sebagai analisis ilmiah yang objektif, melainkan sebagai manifestasi dari kecemasan kekuasaan yang menggunakan retorika ultra-nasionalisme defensif. Dengan membingkai dinamika pasar keuangan global, analisis akademis kritis, dan demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026 sebagai satu mata rantai konspirasi asing terpadu, penulis artikel tersebut telah melakukan sesat pikir reduksionis yang mengabaikan kausalitas struktural.
Kritik makroekonomi dan gerakan moral mahasiswa diperlakukan secara pejoratif sebagai subordinat atau “antek” dari kepentingan kapitalisme global yang berpusat di London dan Singapura. Tulisan ini bermaksud membongkar secara rigid, tajam, dan komprehensif bahwa narasi konspiratif tersebut cacat secara epistemologis, menutup mata terhadap realitas empiris krisis tata kelola (governance), serta menafsirkan sejarah gerakan sosial secara ahistoris.
*Delusi Konspiratif Versus Kausalitas Struktural Pasar Keuangan*
Kekeliruan paling mendasar dari artikel tersebut terletak pada kegagalannya memahami mekanika fundamental pasar keuangan global. Penulis berasumsi bahwa penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 36 persen, depresiasi Rupiah hingga melampaui Rp18.000 per dolar AS, serta arus modal keluar (capital outflow) dari pasar ekuitas dan obligasi pada medio 2026 merupakan akibat langsung dari “peluru” narasi yang ditembakkan oleh media asing. Laporan simultan dari London melalui dua esai utama, yaitu “Indonesia’s President Is Jeopardising the Economy and Democracy” serta “Indonesia, the Biggest Muslim-Majority Country, Is on a Risky Path”, dituduh sebagai hulu ledak utama krisis.
Premis ini membalikkan logika kausalitas ekonomi baku yang dijabarkan oleh Paul Krugman dalam teori klasik A Model of Balance-of-Payments Crises, di mana pasar tidak bergerak karena narasi spekulatif media, melainkan media sekadar merekam dan merumuskan sentimen pasar yang bergerak akibat kalkulasi risiko empiris atas inkonsistensi kebijakan domestik.
Secara makroekonomi, perilaku investor global di pasar negara berkembang (emerging markets) ditentukan oleh disiplin kalkulus risiko dan imbal hasil (risk-return calculus), bukan oleh loyalitas ideologis terhadap media keuangan tertentu. Ketika pemerintah mengintroduksi kebijakan ekspansif yang agresif seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan restrukturisasi kelembagaan investasi melalui Danantara secara simultan, pasar melakukan kalkulasi rasional terhadap kapasitas fiskal. Data yang dihimpun dalam laporan berkala Bloomberg Economics bertajuk Emerging Markets Monitor: Examining the Capital Outflows and Capitalization Declines in Southeast Asian Indexes menunjukkan bahwa ketakutan pasar terhadap ketidakberlanjutan fiskal (fiscal un-sustainability) domestiklah yang memicu penyesuaian portofolio secara masif, bukan konspirasi eksternal.
Proyeksi defisit anggaran yang mendekati batas aman undang-undang secara otomatis memicu penaikan premi risiko (risk premium) negara, sehingga modal finansial yang memiliki likuiditas tinggi segera mengalir keluar dari yurisdiksi yang mengalami ketidakpastian regulasi.
Membingkai seruan “Sell Indonesia” di Singapura sebagai “seruan perang keuangan” yang terkoordinasi untuk menjatuhkan kepemimpinan nasional adalah bentuk apologetika politik yang mengada-ada. Sentimen tersebut adalah respons agregat rasional dari ribuan manajer investasi independen yang berkewajiban melindungi aset klien mereka dari risiko devaluasi mata uang lokal. Menuduh gejolak pasar ini sebagai replika konspirasi IMF era 1997-1998 merupakan anakronisme sosiologis. Sebagaimana dijelaskan oleh Rudiger Dornbusch, Federico Sturzenegger, dan Holger Wolf dalam studi mendalam mereka mengenai Extreme Inflation: Dynamics and Stabilization, kerentanan struktural masa lalu berakar pada utang luar negeri swasta jangka pendek yang tidak terlindung nilai (unhedged) dan kronisme perbankan. Sementara pada tahun 2026, tekanan terhadap Rupiah dan IHSG murni berakar pada kecemasan pasar terhadap tata kelola fiskal domestik yang dianggap terlalu boros (spendthrift) dan mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudence).
Menyalahkan pihak asing atas anjloknya indikator ekonomi makro adalah upaya sistematis untuk melarikan diri dari tanggung jawab evaluasi kebijakan internal (externalization of blame).
*Reduksi Otoritas Akademik dan Validitas Peringatan Dini Fiskal*
Serangan artikel tersebut terhadap Profesor Mohamad Ikhsan dan Universitas Paramadina mencerminkan ketidakpahaman akut terhadap fungsi epistemis akademisi dalam negara demokrasi. Ketika seorang pakar ekonomi menyampaikan pemaparan ilmiahnya yang monumental bertajuk Indonesia Menuju ke Jurang? Belum. Tapi Pintu Keluar Sedang Menutup dalam seminar akademis pada 22 Mei 2026, ia sedang memperingatkan bahwa pola pelemahan institusi, defisit kredibilitas fiskal, dan dominasi retorika politik dapat membawa Indonesia menuju krisis yang nyata. Pemikiran ini merupakan bentuk early warning system (sistem peringatan dini) yang berbasis pada data empiris terukur. Menyederhanakan analisis tersebut sebagai “stempel validasi akademis domestik terhadap agenda asing” atau produk kaku dari “mazhab Washington Consensus” adalah bentuk pembunuhan karakter intelektual (intellectual character assassination) yang semberono.
Dalam diskursus ekonomi pembangunan, kritik terhadap proyek prestise yang tidak melewati proses cost-benefit analysis yang ketat bukan merupakan bentuk penolakan terhadap nasionalisme ekonomi, melainkan prasyarat agar nasionalisme tersebut tidak berujung pada kebangkrutan nasional. Analogi yang ditarik mengenai keputusan Presiden B.J. Habibie yang melakukan rasionalisasi terhadap industri strategis seperti IPTN pada masa lalu adalah pengingat historis yang valid. Dani Rodrik dalam bukunya The Globalization Paradox: Democracy and the Future of the World Economy menegaskan bahwa industri pengolahan (manufacturing) dan hilirisasi memang memerlukan intervensi negara, namun intervensi tersebut harus ditopang oleh efisiensi alokatif dan kapasitas fiskal yang sehat. Jika negara memaksakan megaproyek sosial dan infrastruktur politik tanpa memperhatikan ruang fiskal (fiscal space), yang terjadi bukanlah kemandirian ekonomi, melainkan efek penggusuran (crowding-out effect) di mana sektor swasta produktif tertekan akibat dominasi negara yang tidak efisien, memicu inflasi, dan pada akhirnya mengorbankan daya beli masyarakat.
Membenturkan konsep nasionalisme ekonomi dengan disiplin fiskal adalah dikotomi palsu (false dichotomy). Nasionalisme ekonomi yang sejati tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dihabiskan untuk proyek-proyek populer jangka pendek, melainkan pada ketahanan jangka panjang struktur ekonomi nasional dari guncangan eksternal. Ketika akademisi mengingatkan pentingnya memulihkan kredibilitas institusi dan kepatuhan terhadap aturan main fiskal, mereka sedang berupaya menyelamatkan kedaulatan ekonomi bangsa dari potensi ketergantungan baru pada utang luar negeri. Menstigma peringatan ilmiah ini sebagai “bahan bakar provokasi” menunjukkan watak anti-intelektualisme yang berbahaya, di mana kebenaran empiris harus ditekuk demi menjaga narasi tunggal keberhasilan pemerintah.
Desakralisasi Gerakan Mahasiswa dan Kebutaan Terhadap Keresahan Struktural
Penulis artikel tersebut menggunakan teknik manipulasi psikologis yang halus namun beracun ketika membahas aksi mahasiswa BEM UI dan kelompok lainnya pada Juni 2026 di Bundaran HI. Di satu sisi, penulis memuji mahasiswa sebagai sosok yang “tulus”, “idealis”, dan “berapi-api”. Namun, di sisi lain, penulis secara brutal merendahkan kapasitas intelektual dan otonomi gerakan tersebut dengan menyebut mereka sebagai “corong paling keras dari narasi luar negeri” serta “mata rantai terakhir” dari serangan asing. Ini adalah bentuk paternalisme politik yang memandang mahasiswa sebagai subjek naif yang mudah disusupi, dimanipulasi, dan digerakkan oleh kepentingan eksternal.
Tuntutan mahasiswa yang dirangkum dalam aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”—seperti penghentian pemborosan APBN, penurunan harga BBM, serta evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih—bukanlah pesanan dari para bankir di London atau Singapura. Tuntutan tersebut lahir dari pengalaman empiris langsung di lapangan. Ketika Rupiah melemah melampaui Rp18.000 per dolar AS dan harga BBM dinaikkan, dampak langsungnya adalah lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok (imported inflation). Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat yang berinteraksi langsung dengan realitas ekonomi kelas menengah ke bawah, merasakan bagaimana daya beli keluarga mereka tergerus secara drastis akibat kegagalan stabilisasi makroekonomi domestik.
Mengkritik Program MBG atau Koperasi Desa tidak sama dengan menolak kesejahteraan rakyat atau menghendaki “negara absen dari ekonomi rakyat.”
Mahasiswa justru melihat potensi penyelewengan anggaran, ketidaktepatan sasaran, serta risiko korupsi struktural yang dapat terjadi jika program berskala raksasa dipaksakan berjalan tanpa infrastruktur pengawasan yang kokoh. Sejarah mencatat bahwa program jaring pengaman sosial yang dirancang secara tergesa-gesa sering kali bertransformasi menjadi sarana perburuan rente (rent-seeking behavior) oleh elite lokal.
Oleh karena itu, ketika mahasiswa menuntut penghentian atau penundaan program tersebut, mereka sedang menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyelamatkan uang pajak rakyat agar tidak dihamburkan secara sia-sia. Menuduh gerakan moral ini sewarna dengan tekanan IMF pada tahun 1998 adalah pembacaan konteks yang keliru secara fatal. IMF menuntut pemotongan subsidi publik untuk menyelamatkan kreditor asing; sedangkan mahasiswa pada tahun 2026 menuntut efisiensi fiskal untuk melindungi rakyat dari beban inflasi dan utang negara yang ugal-ugalan.
*Manipulasi Historiografi dan Cacat Logika Gerakan Sosial*
Penulis mengutip klaim Haris Rusly Moti bahwa narasi “Indonesia Bangkrut” adalah anomali yang tidak pernah dikenal dalam tradisi gerakan sosial merupakan bentuk manipulasi historiografi yang sangat cacat. Penulis menilai bahwa sejak Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, semua gerakan mahasiswa selalu bergerak untuk membangun kepercayaan rakyat pada negerinya sendiri dan tidak pernah membangun narasi yang mengonfirmasi “serangan dari luar”. Pernyataan ini menunjukkan kedangkalan luar biasa dalam memahami dinamika gerakan sosial sebagaimana dikonseptualisasikan oleh Doug McAdam, Sidney Tarrow, dan Charles Tilly dalam karya teoretis mereka, Dynamics of Contention.
Pada tahun 1998, gerakan mahasiswa tidak turun ke jalan untuk membangun narasi “kepercayaan pada pemerintah” atau sekadar menjaga stabilitas nasional. Mereka turun ke jalan dengan narasi yang sangat destruktif terhadap legitimasi rezim saat itu: menuntut turunnya Soeharto, membongkar kebusukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menyatakan secara terbuka bahwa sistem ekonomi Orde Baru telah runtuh dan bangkrut. Pada saat itu, rezim Orde Baru juga menggunakan retorika yang persis sama dengan artikel mereka: *menuduh mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan asing*, dikoordinasikan oleh spekulan valas, dan menjadi kaki tangan Barat untuk menghancurkan Indonesia.
Sejarah membuktikan bahwa tuduhan konspirasi asing tersebut hanyalah tameng rapuh dari rezim yang membusuk dari dalam akibat tata kelola yang koruptif dan otoriter.
Gerakan mahasiswa tidak pernah memiliki kewajiban untuk menjaga sentimen pasar modal atau menyelaraskan frekuensi dengan humas pemerintah. Tugas historis gerakan mahasiswa adalah menjadi counter-hegemony (penyeimbang kekuasaan) ketika lembaga-lembaga politik formal seperti DPR telah lumpuh dan bertransformasi menjadi stempel kebijakan eksekutif (rubber stamp parliament).
Ketika indikator pasar keuangan global menunjukkan sinyal buruk dan mahasiswa meneriakkan keresahan yang sama di jalanan, hal itu terjadi bukan karena adanya koordinasi rahasia antara Wall Street, London, dan Bundaran HI. Fenomena ini dijelaskan dalam sosiologi politik sebagai konvergensi indikator: dua entitas yang berbeda membaca realitas objektif yang sama dari sudut pandang masing-masing. Investor melihat risiko finansial, sementara mahasiswa melihat penderitaan sosial ekonomi rakyat. Mensimplifikasi konvergensi ini sebagai sebuah “rantai konspirasi rahasia” adalah logical fallacy jenis post hoc ergo propter hoc (sesat pikir yang mengasumsikan bahwa karena peristiwa B terjadi setelah peristiwa A, maka A pasti disebabkan oleh B).
*Bahaya Resonansi Ultra-Nasionalisme Defensif*
Artikel “Mereka Lupa Perang yang Sesungguhnya” pada akhirnya merupakan sebuah propaganda politik yang menggunakan taktik kambing hitam (scapegoating) konvensional. Dengan menciptakan musuh bersama fiktif berupa “rantai konspirasi London-Singapura-Kampus-Jalanan”, artikel tersebut berupaya mengalihkan perhatian publik dari persoalan esensial yang sesungguhnya: kesalahan kalkulasi makroekonomi, kelemahan tata kelola kelembagaan, dan pemaksaan ambisi politik tanpa topopangan kapasitas fiskal yang realistis pada pertengahan tahun 2026.
Menolak kritik ilmiah dari akademisi dan membungkam gerakan moral mahasiswa dengan stempel “antek asing” adalah langkah mundur yang membahayakan masa depan demokrasi dan kedaulatan bangsa itu sendiri.
Negara yang kuat tidak dibangun di atas pondasi kepatuhan buta dan pembungkaman suara kritis melalui narasi xenofobia ekonomi. Kedaulatan sejati justru tegak ketika pemerintah memiliki kerendahan hati intelektual untuk mendengarkan peringatan dini dari menara kampus, merespons jeritan konkret mahasiswa di jalanan, serta melakukan koreksi internal yang berani atas kebijakan yang keliru. Menyerang para pengkritik domestik dengan tuduhan sebagai bagian dari mata rantai serangan asing bukan sekadar keliru secara ilmiah, melainkan sebuah bentuk keputusasaan politik yang sedang mengubur kebenaran di balik megahnya retorika nasionalisme semu.
Artikel Bantahan & Kritik Kepada Harris R. Moti & Agus M. Maksum)
Oleh: Firman Tendry Masengi.
Aktivis 98-GMNI / Mantan Wartawan Kepresidenan / Pengacara Publik.







