Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sampah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS terkait pengelolaan sampah di PSEL Galuga pada Jumat (7/8/2026) di Jakarta, yang dihadiri oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak.
Penandatanganan kerja sama yang diteken Bupati Rudy Susmanto dan Wali Kota Dedie Abdu Rachim tersebut, dilakukan sebagai bagian dari upaya kedua pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan, khususnya pengelolaan sampah yang bisa menghasilkan energi listrik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengungkapkan, bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu pemerintah daerah saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas daerah serta keterlibatan berbagai pihak agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Hal-hal yang sangat besar dan sulit akan lebih mudah diwujudkan ketika dikerjakan bersama. Hari ini kami bersama Pemerintah Kota Bogor dan jajaran terkait menandatangani PKS pengelolaan sampah PSEL Galuga,” ujar Rudy dalam keterangannya yang dikutip dari siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Minggu (9/8/2026).
Bupati Rudy menjelaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.
Untuk itu, Pemkab Bogor juga terus mendorong berbagai langkah konkret dalam menangani persoalan persampahan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kerja sama antardaerah serta pemanfaatan teknologi dalam proses pengelolaan sampah.
Rudy berharap kerja sama dengan Pemkot Bogor dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kerja sama pengelolaan sampah di PSEL Galuga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem persampahan yang lebih modern, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor,” imbuh Rudy.
Sebagai informasi, PSEL adalah singkatan dari Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, yaitu program strategis nasional yang digenjot pemerintah untuk mengatasi darurat sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Proyek ini menggunakan teknologi seperti incinerator untuk mengonversi ratusan hingga ribuan ton sampah per hari menjadi listrik.
Adapun implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 telah mendorong percepatan pembangunan fasilitas PSEL di sejumlah daerah. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 13 lokasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir atau TPA. (Cok/*)







