Perbedaan Data Bantuan Gempa Flores, Camat Lamba Leda Utara Tolak Teken Berita Acara

Kabarindo24jam.com | MANGGARAI TIMUR, NTT – Perbedaan antara jumlah bantuan logistik yang disebut diterima secara fisik di Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, dan data administrasi penyerahan memicu ketegangan antara Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman dengan seorang petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (21/8/2026).

Agustinus menolak menandatangani berita acara serah terima bantuan setelah mempertanyakan kesesuaian antara barang yang berada di lokasi dengan data dalam dokumen. Peristiwa tersebut kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial. Laporan mengenai kejadian itu juga telah muncul pada 21–22 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Agustinus yang dikutip dalam sejumlah laporan, Kecamatan Lamba Leda Utara memiliki 11 desa dengan sekitar 21.171 jiwa yang harus dilayani dalam kondisi pascagempa. Ia menyebut bantuan yang secara fisik diterima di kecamatan antara lain 300 tas Paket Inpres, selain sejumlah bantuan nonpangan. Rincian yang disampaikan mencakup selimut, matras, telur, air mineral, tenda keluarga dan paket kebersihan.

Agustinus mempersoalkan kondisi tersebut karena bantuan harus didistribusikan ke banyak desa dan meminta agar pencatatan dilakukan berdasarkan barang yang benar-benar tersedia. Dalam rekaman yang beredar, ia juga meminta petugas melihat langsung kondisi logistik di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang tersedia, penolakannya terhadap berita acara berkaitan dengan ketidaksesuaian data dan kondisi fisik bantuan, bukan penolakan terhadap bantuan kemanusiaan itu sendiri.

Namun, angka 300 paket tidak dapat disamakan dengan total bantuan BNPB untuk Nusa Tenggara Timur. BNPB melaporkan bahwa bantuan yang didistribusikan untuk penanganan gempa NTT melalui jaringan logistik nasional mencapai 729 ton pada periode 15–20 Agustus 2026. Bantuan tersebut dikirim melalui jalur udara menuju sejumlah titik logistik, termasuk Labuan Bajo dan Maumere, sebelum diteruskan ke berbagai wilayah terdampak.

Sebelumnya, BNPB juga mencatat 398 ton bantuan telah dikirim pada periode 15–18 Agustus. Perbedaan angka 398 ton dan 729 ton tersebut berkaitan dengan periode pelaporan yang berbeda; angka 729 ton merupakan akumulasi hingga 20 Agustus. Karena itu, kedua angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai dua pengiriman terpisah yang kemudian dijumlahkan.

Persoalan yang masih membutuhkan klarifikasi adalah berapa jumlah bantuan yang secara khusus dialokasikan dan dikirim untuk Kecamatan Lamba Leda Utara, berapa yang diterima di tingkat kabupaten, serta berapa yang kemudian diterima kecamatan dan dibagikan kepada 11 desa.

Hingga pembaruan informasi yang dapat diverifikasi pada 22 Agustus 2026, belum ditemukan dokumen publik yang memperlihatkan secara lengkap manifest khusus Lamba Leda Utara dan berita acara yang menjadi objek penolakan Camat.
Perbedaan antara data administrasi dan jumlah fisik yang dipersoalkan Camat merupakan hal yang perlu direkonsiliasi melalui dokumen pengiriman, tanda terima, berita acara, serta catatan distribusi dari tingkat kabupaten hingga desa.

Di sisi lain, BNPB menyatakan distribusi bantuan masih terus berjalan. Pada 21 Agustus, BNPB melaporkan dukungan logistik kembali dikirim dari Pos Pendukung Logistik Nasional di Jakarta menuju Pos Logistik Labuan Bajo dan Maumere.

BNPB juga melaporkan bahwa pemulihan sejumlah infrastruktur vital di Flores terus berlangsung; pada hari yang sama kelistrikan di wilayah pelayanan Flores bagian timur dan barat dilaporkan telah pulih 100 persen.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *