Kabarindo24jam.com | JAKARTA, 18 Agustus 2026 – Keamanan kendaraan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menjadi perhatian setelah beredar rekaman yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian terhadap muatan atau komponen truk di kawasan tersebut.
Istilah “rayap besi” digunakan masyarakat dan pengguna media sosial untuk menyebut dugaan pelaku yang mengambil bagian berbahan logam dari kendaraan atau fasilitas di sekitar jalur distribusi. Sebutan tersebut bukan istilah hukum dan tidak menunjukkan identitas maupun kelompok tertentu.
Informasi mengenai kejadian pada Selasa, 18 Agustus 2026, beredar melalui unggahan media sosial. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan identitas pelaku, usia pelaku, nilai kerugian, maupun status penanganan hukum atas kejadian yang disebut terjadi pada tanggal tersebut.
Karena itu, rekaman dan informasi warga perlu dipandang sebagai bahan awal untuk verifikasi, bukan sebagai bukti final mengenai siapa pelakunya. Bukan kejadian pertama
Persoalan pencurian yang menyasar kendaraan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok bukan perkara yang sepenuhnya baru.
Pada Mei 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pencurian aki truk trailer. Polisi menangkap dua tersangka berinisial JA, 36 tahun, dan A, 19 tahun.
Peristiwa yang menjadi dasar penyelidikan terjadi pada 23 April 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi mengungkap modus pencurian dengan mengikuti kendaraan dan mengambil aki ketika truk berada dalam kondisi yang memungkinkan pelaku melakukan aksinya.
Polisi juga mengingatkan bahwa pencurian aki pada truk trailer dapat menimbulkan risiko keselamatan karena kendaraan dapat berhenti secara tiba-tiba dan mengganggu distribusi logistik.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa pencurian terhadap komponen kendaraan bukan hanya menyebabkan kerugian material bagi pemilik kendaraan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengemudi dan pengguna jalan lain.
Beberapa hari sebelum kejadian yang disebut terjadi pada 18 Agustus, rekaman dugaan pencurian lempengan besi dari sebuah truk kontainer beredar di media sosial.
Rekaman tersebut disebut direkam di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam video yang beredar, terlihat seseorang diduga mengambil lempengan besi dari sebuah truk. Pada unggahan kemudian menyebut aksi tersebut sebagai “rayap Besi”.
Dengan demikian, video tersebut dapat disebut sebagai rekaman dugaan aksi pencurian yang beredar, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pelakunya merupakan kelompok tertentu atau anak di bawah umur.
Pernah ada perkara yang melibatkan Anak.
Kekhawatiran mengenai kemungkinan keterlibatan anak dalam kejahatan di kawasan tersebut juga perlu ditempatkan secara hati-hati.
Informasi mengenai perkara pencurian kendaraan atau komponen truk yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum pernah muncul dalam pemberitaan terkait kawasan Tanjung Priok.
Sopir Truk berada pada posisi rentan,
Bagi pengemudi kendaraan angkutan barang, pencurian ketika kendaraan sedang bergerak atau berhenti di jalur pelabuhan bukan hanya persoalan kehilangan barang.
Dalam kasus pencurian aki yang diungkap polisi pada Mei 2026, aparat menyebut hilangnya aki dapat membuat truk berhenti dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Kondisi tersebut sekaligus dapat menghambat pergerakan logistik.
Situasi menjadi lebih kompleks apabila pengemudi menghadapi lebih dari satu orang. Dalam kondisi demikian, pengemudi tidak dianjurkan melakukan konfrontasi fisik karena dapat meningkatkan risiko keselamatan.
Langkah yang lebih aman adalah mengutamakan keselamatan, mengamankan kendaraan apabila memungkinkan, mencatat lokasi dan waktu kejadian, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2026 tercatat melakukan patroli preventif di sejumlah kawasan strategis Pada Juni, patroli menyasar antara lain Jalan Nusantara, pintu masuk Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Nusantara Pura dan JICT 1. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi begal, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
Patroli kembali dilakukan pada Juli. Polisi menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis, termasuk Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok dan JICT. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan serta pemeriksaan selektif kendaraan sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan.
Pada 7 Juli 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menyatakan patroli Perintis Presisi difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C—curat, curas dan curanmor—serta berbagai bentuk kejahatan jalanan. kepolisian telah melakukan patroli dan kegiatan preventif di kawasan pelabuhan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian.
Untuk pengamanan Transportasi Barang Perlu Terus Diperkuat
(Ls/*)







