Kabarindo24jam.com | Bogor kota -Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan uji standar pelayanan publik Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, pada empat lokus dalam penilaian opini kepatuhan tahun 2026. Empat lokus tersebut yakni SMP Negeri 2 Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos), dan UPTD Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Semoga penilaian ini menjadi momentum sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan ke depan. Intinya, kami Pemkot Bogor terus berusaha meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (16/9/2026).
Denny mengatakan, rangkaian penilaian Ombudsman terhadap empat lokus tersebut dilaksanakan pada 14, 15, dan 17 September 2026. Pemkot Bogor, tambah dia, terus melakukan pembinaan dan asistensi terhadap unit pelayanan yang menjadi objek penilaian untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Ia menilai pelayanan pada sejumlah lokus yang menjadi objek penilaian, seperti RSUD, Dinsos, dan UPTD IPAL, sejauh ini telah berjalan dengan baik. “Saya melihat langsung jajaran Pemkot Bogor yang menjadi objek penilaian sudah berjalan dengan baik, terutama terkait pelayanan kepada masyarakat seperti di RSUD, Dinsos, dan UPTD IPAL,” ujarnya.
Denny juga menekankan pentingnya pengembangan tata naskah serta digitalisasi pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Pemkot Bogor harus terus mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan Ombudsman tersebut, penilaian dilakukan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya M. Arief Wibowo bersama tiga anggota tim lainnya. Di SMP Negeri 2 Kota Bogor, tim Ombudsman melakukan penilaian melalui wawancara dan observasi terhadap standar pelayanan pada dua aspek, yakni administrasi serta sarana dan prasarana.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati, mengungkap RSUD Kota Bogor menjadi instansi ketiga yang ditinjau langsung oleh tim Ombudsman. “Penilaian ini meliputi evaluasi administrasi, maklumat pelayanan hingga pemenuhan kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan,” ungkap Iceu.
Menurut Iceu, kesiapan RSUD didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis yang profesional serta penerapan teknologi kesehatan modern dalam memfasilitasi kebutuhan medis masyarakat. Ia pun menegaskan, penilaian tersebut tidak sekadar mengejar skor kelulusan, tetapi menjadi momentum evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan kesehatan daerah.
“Harapan kami tentu tidak hanya mengejar nilai, tetapi menjadikannya momentum bagi Pemkot Bogor dan RSUD untuk membenahi serta memastikan mutu pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya, baik oleh warga Kota Bogor maupun masyarakat luar daerah,” paparnya.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, RSUD Kota Bogor saat ini memiliki total 1.431 SDM. Jumlah tersebut terdiri dari 43 dokter umum dan gigi, 68 dokter spesialis serta 17 dokter subspesialis.
RSUD Kota Bogor juga memiliki 56 jenis layanan dengan lima layanan unggulan, yakni pelayanan kanker terpadu, pelayanan jantung terpadu, pelayanan saraf, pelayanan uronefrologi serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. (Man/*)







