Peningkatan Sarana dan Prasarana Transportasi Berkualitas di Kabupaten Bogor

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Transportasi merupakan salah satu sektor vital yang mendukung aktivitas masyarakat dan pergerakan perekonomian daerah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarana transportasi menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai kebutuhan mobilitas masyarakat di Kabupaten Bogor.

Sepanjang tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan berbagai program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan transportasi, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat. Sejumlah kegiatan tersebut meliputi pengembangan angkutan umum, pembangunan perlengkapan jalan, pengaturan lalu lintas, pelayanan angkutan umum, hingga pemanfaatan teknologi untuk pemantauan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Pengembangan Angkutan Umum Massal Berbasis Listrik

Salah satu upaya peningkatan pelayanan transportasi pada tahun 2026 adalah pengoperasian Bus Listrik Koridor 2 dengan rute Terminal Bojonggede–Sentul Selatan.

Bus listrik tersebut beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui.

Pengoperasian Bus Listrik Koridor 2 juga menyasar pelajar sebagai salah satu kelompok pengguna, khususnya anak sekolah yang berada di sepanjang koridor layanan.

Selain itu, Dishub Kabupaten Bogor juga menerima bantuan hibah bus sekolah dari Kementerian Perhubungan yang dioperasikan untuk mendukung kebutuhan transportasi pelajar di wilayah Kecamatan Nanggung.

Pembangunan Sarana dan Perlengkapan Jalan

Untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan prasarana lalu lintas, Dishub Kabupaten Bogor melaksanakan pembangunan serta pemasangan berbagai perlengkapan jalan.

Salah satunya adalah pembangunan 611 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya yang tersebar di Kecamatan Nanggung, Leuwisadeng, Rumpin, Leuwiliang, Jasinga, Kemang, Cijeruk, Megamendung, Sukamakmur, Ciseeng, Parung, dan Sukajaya.

Pembangunan guardrail juga dilakukan di sejumlah wilayah, yaitu Sukamakmur, Bojong Koneng, Nanggung, Sukajaya, Parung, Cibinong, dan Babakan Madang.

Sementara itu, pembangunan delineator dilaksanakan di Kecamatan Parung, Ciseeng, Gunung Sindur, dan Rancabungur.

Dishub juga memasang cermin lalu lintas di sejumlah kecamatan, antara lain Gunung Sindur, Ciseeng, Parung, Tenjolaya, Cibungbulang, Ciampea, Kemang, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Sukamakmur, Cibinong, Bojonggede, Tajur Halang, Cigombong, dan Nanggung.

Adapun pemasangan marka jalan dilakukan di Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Cariu, Tanjungsari, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Parung, dan Cigombong.

Berbagai pembangunan dan pemasangan perlengkapan tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat.

Pengaturan Lalu Lintas Saat Nataru dan Idul Fitri

Dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta angkutan Lebaran 2026, Dishub Kabupaten Bogor bersama pemangku kepentingan terkait melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Pos pengamanan disiapkan di beberapa lokasi yang menjadi titik krusial pergerakan kendaraan, di antaranya wilayah Puncak, Cileungsi, Parung, Laladon–Leuwiliang, dan Cibinong.

Langkah ini dilakukan untuk membantu menjaga kelancaran arus kendaraan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode dengan tingkat mobilitas yang tinggi.

Pengawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas

Dishub Kabupaten Bogor secara rutin melakukan pengawasan di kawasan tertib lalu lintas yang meliputi Lingkar Jalan Ipik Gandamana atau Lingkar Stadion Pakansari, Jalan Tegar Beriman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Edi Yoso.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satpol PP, Polres Bogor, dan Subdenpom III/1-3 Kabupaten Bogor.

Pada tahap sosialisasi, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Masyarakat diarahkan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan di dalam kawasan Stadion Pakansari.

Selanjutnya, pada tahap uji coba, petugas mulai menerapkan tindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran, antara lain dengan menderek kendaraan ke lokasi parkir yang telah disediakan. Kendaraan yang berulang kali melakukan pelanggaran juga dapat dikenai tindakan penggembokan, sedangkan penindakan berupa tilang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya.

Pengaturan Lalu Lintas Saat Car Free Day

Dishub Kabupaten Bogor juga melakukan pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman.

Kegiatan CFD dilaksanakan setiap hari Minggu dengan penutupan sementara Jalan Tegar Beriman mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus membantu mengurai kepadatan kendaraan di sekitar Jalan Tegar Beriman selama pelaksanaan CFD.

Operasi Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan Puncak, Dishub Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor melaksanakan penerapan ganjil genap.

Kebijakan tersebut diberlakukan setiap Sabtu dan Minggu serta dapat mengalami peningkatan pengawasan pada periode libur panjang.

Kendaraan yang melintas di kawasan Puncak wajib menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal pemberlakuan. Kendaraan berpelat nomor ganjil diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan berpelat nomor genap pada tanggal genap, sesuai ketentuan yang berlaku.

Mudik Gratis Tahun 2026

Pada tahun 2026, Dishub Kabupaten Bogor kembali melaksanakan program Mudik Gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan tujuan Tasikmalaya, Solo, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Program tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Tiket untuk seluruh kota tujuan dilaporkan habis dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.

Keberangkatan dilakukan dari Stadion Pakansari Bogor menggunakan 57 bus, dengan jumlah peserta sekitar 3.034 pemudik.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan sekaligus memberikan alternatif transportasi yang aman dan nyaman untuk perjalanan menuju kampung halaman.

Untuk arus balik, layanan Mudik Gratis menyediakan dua rute, yakni Solo dan Semarang, dengan dukungan 15 bus dan jumlah peserta sebanyak 825 orang.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan harapan agar program Mudik Gratis dapat membantu masyarakat Kabupaten Bogor bertemu dengan keluarga di kampung halaman. Pemerintah Kabupaten Bogor juga berkomitmen untuk terus menyediakan layanan serupa setiap tahun bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bogor.

Operasional Alat Uji Kendaraan Portable

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dishub Kabupaten Bogor menyelenggarakan uji keliling kendaraan menggunakan alat uji portable di Terminal Cileungsi dan Terminal Leuwiliang.

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan karena proses pengujian kendaraan bermotor atau KIR dapat dilakukan lebih dekat tanpa harus datang ke kantor Dishub Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kondisi kendaraan yang memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan.

Peresmian Nama Jalan

Dishub Kabupaten Bogor juga melaksanakan kegiatan peresmian penamaan jalan di wilayah Jonggol.

Salah satu perubahan nama dilakukan pada ruas jalan di depan Alun-Alun Jonggol yang menjadi Jalan Syurdi Rusuh, dengan ruas penamaan mulai dari Simpang Kantor Pos hingga Alun-Alun Jonggol.

Rampcheck Angkutan Umum

Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya menjelang periode libur panjang, Dishub Kabupaten Bogor melalui Seksi Keselamatan melakukan pengawasan terhadap angkutan umum.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah rampcheck atau pemeriksaan terhadap kondisi dan kelengkapan kendaraan angkutan umum.

Pengawasan ditingkatkan menjelang periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, termasuk saat libur dan arus perjalanan Idul Fitri 2026. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan operasional.

Pengawasan dan Pemeliharaan PJU

Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu fasilitas yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas di jalan.

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPP Perhubungan, Dishub Kabupaten Bogor melakukan pengawasan dan pemeliharaan PJU di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.

Pembagian wilayah kerja dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pemeliharaan dapat berjalan secara lebih terarah. Wilayah 1 Cibinong mencakup Cibinong, Sukaraja, Babakan Madang, Kemang, Tajur Halang, dan Bojonggede.

Wilayah 2 mencakup Gunung Putri, Citeureup, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, Klapanunggal, dan Tanjungsari.

Wilayah 3 mencakup Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Tamansari, dan Cigombong.

Wilayah 4 mencakup Gunung Sindur, Leuwiliang, Cibungbulang, Pamijahan, Ciseeng, Rancabungur, dan Tenjolaya.

Sementara Wilayah 5 mencakup Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng.

Setiap UPT PPP Perhubungan bertanggung jawab terhadap wilayah kerja masing-masing, khususnya dalam pengawasan dan pemeliharaan sarana serta prasarana lalu lintas pada jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bogor.

Pemanfaatan Intelligent Transport System

Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari upaya Dishub Kabupaten Bogor dalam meningkatkan pemantauan kondisi lalu lintas.

Melalui Intelligent Transport System (ITS), Dishub Kabupaten Bogor menempatkan kamera pemantau di 17 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Keberadaan kamera tersebut membantu petugas memantau kondisi arus lalu lintas secara lebih cepat. Informasi mengenai kepadatan di sejumlah ruas jalan juga dapat menjadi bahan bagi petugas dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung pengelolaan lalu lintas.

Komitmen Meningkatkan Pelayanan Transportasi

Berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi secara berkelanjutan.

Pengembangan angkutan umum, pembangunan perlengkapan jalan, pengawasan keselamatan kendaraan, pengaturan lalu lintas, pemeliharaan PJU, hingga pemanfaatan teknologi diarahkan untuk memberikan pelayanan transportasi yang semakin aman, nyaman, tertib, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, peningkatan kualitas transportasi di Kabupaten Bogor diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian daerah. (***/)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *