Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Bakom, Berikut Susunan Jabatan dan Dasar Hukumny

Kabarindo24jam.com | JAKARTA, 2 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut mencakup pengangkatan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengangkat Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.
Pengangkatan para pejabat tersebut didasarkan pada dua keputusan presiden, yakni Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia serta Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Pratikno Pimpin Wantimpres
Pratikno, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dipercaya memimpin Wantimpres. Jabatan Wakil Ketua diemban Muhammad Hatta Rajasa, sedangkan Muhammad Qodari ditunjuk sebagai sekretaris merangkap anggota.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberadaan lembaga ini menjadi salah satu unsur pendukung Presiden dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Sejumlah tokoh yang disebut dalam laporan pelantikan antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Bambang Soesatyo, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan sejumlah nama lainnya.

Daftar lengkap anggota beserta ejaan resmi seluruh nama masih perlu dicocokkan dengan naskah Keppres 107/P Tahun 2026. Karena itu, daftar tersebut tidak dimaksudkan sebagai salinan resmi susunan keanggotaan.

Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom
Pada rangkaian pelantikan yang sama, Presiden mengangkat Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 106/P Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Perubahan jabatan ini juga berkaitan dengan perpindahan Muhammad Qodari, yang sebelumnya memimpin Bakom, ke posisi Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.
Dalam keterangan setelah pelantikan, Syahganda menyampaikan bahwa Presiden mengarahkan agar komunikasi pemerintah berperan dalam memperkuat persatuan nasional. Ia juga menyebut pentingnya dialog antara pemerintah dan insan pers dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Arahan tersebut merupakan keterangan mengenai pesan Presiden sebagaimana disampaikan Syahganda setelah pelantikan, bukan penilaian independen terhadap pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

Berikut laporan pelantikan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, perubahan jabatan yang dapat diidentifikasi meliputi:
Pratikno: dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Muhammad Hatta Rajasa: diangkat menjadi Wakil Ketua Wantimpres merangkap anggota. Muhammad Qodari: dari Kepala Bakom menjadi Sekretaris Wantimpres merangkap anggota.

Syahganda Nainggolan: diangkat menjadi Kepala Bakom RI.
Fadli Tri Hartono: diangkat menjadi Wakil Kepala Bakom RI.
Untuk Wantimpres, dasar pengangkatannya adalah Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Sementara itu, pengangkatan pimpinan Bakom didasarkan pada Keppres Nomor 106/P Tahun 2026.

((Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *