JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa 51 pegawai dari 75 orang yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat. Keputusan itu diambil setelah hasil pemetaan yang dilakukan oleh para penguji, mereka dianggap sudah tidak bisa lagi dibina.
“Mereka warnanya seperti dibilang para penguji atau asesor TWK, sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan hingga menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara,,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Namun begitu, Alexander enggan menyebutkan siapa saja 51 nama tersebut. Sementara untuk 24 pegawai KPK sisanya, dia mengatakan mereka dianggap masih bisa dibina. Karena itu, bila bersedia, mereka dapat mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
“Apabila lulus pelatihan, mereka bisa diangkat menjadi ASN. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh pegawai KPK selain dari unsur Polri dan Kejaksaan harus berubah status menjadi pegawai negara atau ASN,” jelasnya.
Alex menambahkan, keputusan untuk memecat 51 pegawai itu diambil dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara yang terkait dengan bidang kepegawaian serta hukum di gedung BKN di Jakarta, Selasa (25/5).
Beberapa lembaga itu adalah KPK, BKN, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Hadir dalam rapat lima pimpinan KPK, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menkumham Yasonna Laoly dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Dilanjutkannya, bahwa tugas dan kewenangan ke 51 pegawai yang dipecat itu akan berakhir pada 1 November 2021. “Untuk status pegawai sampai 1 November tadi. Aspek pengawasannya diperketat. Pegawai tetap masuk kantor, tetapi dalam pelaksanaan tugas harian harus melaporkan ke atasan,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Alex, 24 pegawai yang masih memiliki kesempatan menjadi ASN dengan syarat bersedia mengikuti pendidikan dan wawasan kebangsaan bela negara. Jika gagal, maka nasibnya dipastikan sama dengan 51 pegawai yang telah dipecat.
Alex pun menegaskan, ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar hasil keputusan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak merugikan 75 pegawai KPK. (***/CP)