Jumat, 29 Maret 2024

KPK Monitoring dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor

CIBINONG — Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Selasa (25/5/2021). Tapi mereka bukan dalam rangka aksi penegakan hukum, melainkan untuk monitoring sekaligus evaluasi program pencegahan korupsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, KPK ingin mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan Bupati Ade Yasin dan jajaran Pemkab Bogor dalam pencegahan korupsi.

Ketua Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah II Jawa Barat, Dwi Aprilia Linda Astuti menjelaskan, kedatangannya merupakan tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama antara Bupati Bogor dengan KPK Wilayah II Jabar.

“Kami ingin memastikan sejauh mana upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Bogor. Karena pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tanggung jawab setiap daerah yang dilakukan secara terintegrasi,” kata Dwi.

Baca Juga :  Gempa di Laut Goyang Empat Daerah, 17 Kecamatan di Pandeglang Paling Terdampak

Sementara itu, Bupati Ade Yasin mengungkapkan, dalam upaya pencegahan korupsi, Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

“Kami ingatkan juga kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, mengenai bahaya gratifikasi dan korupsi. Salah satunya melalui surat edaran anti korupsi tersebut,” jelas Ade Yasin yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat ini.

Selain itu, Pemkab Bogor terus berupaya membenahi pengelolaan keuangan daerah. “Pembenahan meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pendanaan barang dan jasa serta pengelolaan aset sampai pertanggungjawaban dan pelaporan,” katanya. (Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini