Sabtu, 10 Mei 2025

Maksimalkan Pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati Bogor Kolaborasi Dengan MUI dan Ormas

BOGOR — Untuk keberhasilan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, pimpinan dan ketua ormas, PMI, muspika, pengurus PHRI, Apindo, Dewan Pendidikan, dan organisasi masyarakat.

Ade mengajak semua unsur untuk bersama melaksanakan ketentuan PPKM Darurat yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3-20 Juli 2021.

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Presiden tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, maka seluruh daerah di Jawa dan Bali wajib melaksanakan instruksi itu tanpa ada perdebatan. Kondisi masyarakat saat imi yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali.

“Maka berkaitan PPKM Darurat ini kami melibatkan seluruh unsur, karena ini menyangkut kebijakan masyarakat luas sehingga perlu dilakukan secara kolaborasi bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin.

Baca Juga :  Disnakertrans Manggarai Timur Gelar Sosialisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Ade Yasin menjelaskan, PPKM Darurat adalah instruksi yang harus dilaksanakan oleh semua pihak tanpa terkecuali. “Karena sifatnya bukan edaran atau imbauan, tetapi instruksi. Jadi harus dilaksanakan dengan maksimal tanpa terkecuali. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ketat dan memberlakukan 5M,” terangnya.

“Dengan kebersamaan dan kekompakan kita pasti bisa melewati masa pandemi ini. PPKM Darurat kita lakukan karena keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tambah Ketua DPW PPP Jawa Barat ini.

Dia juga mengajak para camat untuk gencar melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi. Sebab, vaksin penting untuk melindungi masyarakat dari perburukan akibat paparan Covid-19.

“Makanya pemerintah gencar melaksanakan vaksinasi. Vaksinasi selain aman juga halal. Untuk itu, saya minta para camat untuk melakukan sosialisasi dengan memasang billboard ‘Ayo divaksin’, kemudian cantumkan jadwal pelaksanaannya. Kita sedang rutin lakukan vaksinasi massal 3 kali dalam seminggu di seluruh Puskesmas,” imbuhnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini