Sabtu, 10 Mei 2025

Kemenpan RB Hentikan Sementara Usulan Pengangkatan Jabatan Baru Fungsional

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk menghentikan sementara pengusulan jabatan fungsional baru bagi PNS dengan alasan hendak merancang ulang formasi dan komposisi jabatan fungsional.

Padahal Pengusulan jabatan fungsional baru ini sangat dinantikan PNS seiring dengan pemangkasan eselonisasi, yang mana jabatan struktural hanya menyisakan eselon satu dan dua. “Sedangkan eselon tiga sampai lima dialihkan ke jabatan fungsional,” kata Menteri Tjahjo di laman resmi KemenPAN-RB, Minggu (5/12/202!)

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi manajemen ASN, diperlukan transformasi jabatan fungsional yang mendukung mekanisme kerja organisasi pasca penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lincah, dan profesional di lingkungan instansi pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, KemenPAN-RB sedang melakukan perancangan terhadap jabatan fungsional termasuk standar kompetensinya. Dalam masa transisi sampai dengan selesainya perancangan terhadap jabatan fungsional dan standar kompetensinya, lanjut Tjahjo, ada beberapa hal yang harus diperhatikan instansi pusat dan daerah.

Baca Juga :  Kinerja Apik Kementerian Agama Capai Hasil Kerja Terbaik di 2021

Yaitu yang pertama KemenPAN-RB melakukan moratorium (penghentian sementara) terhadap penetapan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya untuk pengusulan jabatan fungsional baru.

Kedua, moratorium tersebut terhitung sejak 3 November 2021 hingga selesainya perancangan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Ketiga, terhadap pengusulan jabatan fungsional dan standar kompetensinya yang sudah disampaikan dan sedang berproses, tetap dilakukan penyelesaian penetapannya sesuai dengan prosedur tata cara pengusulan. Penetapannya sebagaimana tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan. dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. (***/Ded)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini