Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

Alun-alun Kecamatan Leuwiliang Rampung, Camat Tak Mau Dibebani Masalah Perawatan

LEUWILIANG– Rampungnya alun-alun Kecamatan Leuwiliang – Kabupaten Bogor, jangan membuat beban Pemerintah Kecamatan [Pencam] di kemudian hari. Pihak Pencam mengharapkan adanya petugas perawatan dan petugas kebersihan alun-alun agar jangan menjadi kumuh setelah dirapikan.

Camat Leuwiliang Daswara Sulanjana mengatakan, pihaknya bukan penanggungjawab dalam pembangun alun-alun tersebut meskipun lokasinya masuk di areal halaman kecamatan

“Saya bukan penanggung jawab, saya hanya ketitipan program. Ketika ada yang belum maksimal saya tidak tahu, walaupun ada gambar yang diserahkan tapi saya tidak bisa detail menjelaskan, karena bukan tanggung jawab camat,” ungkapnya kepada wartawan. Rabu (29/12/2021).

Dia pun mengharapkan setelah selesai pembangunannya, alun-alun ini jangan menimbulkan permasalahan baru, seperti tidak terurus dan kumuh.

“Sekarang ini sudah jadi, lalu siapa yang tangguhjawab kebersihan dan pemeliharaan? Ini program Bupati memang dibangun taman sekarang ketika dibangun taman itu jelas ruang publik yang perlu penanganan dan manajemen tersendiri. Tidak bisa setelah dibangun terbengkalai, itu nggak boleh terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, ini memang harus ada petugas khusus yang menjaga taman seperti di alun-alun kota Bogor. Artinya ada petugas khusus yang menjaga taman, yaitu petugas pemeliharaan atau perawatan.

Sementara itu, Kepala dinas DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, terkait dengan pemeliharaan alun-alun kedepannya akan masuk anggaran dinas DPKPP.

“Pemeliharaan untuk 6 bulan kedepan masih tanggung jawab kontraktor, lewat dari enam bulan masih kontek perawatan DPKPP, selanjutnya memang kita sedang merancang untuk anggaran masuk di Kecamatan untuk petugas atau anggaran DPKPP itu ya pola-polanya, ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Dirinya menyarankan dengan batas wilayah kecamat dan alun-alun tentunya menyarankan pihak kecamatan untuk membuat pagar pembatas. “Itu konteksnya batas kecamatan, saya sudah menyarankan untuk diusulkan dianggaran kecamatan sebagai pengamanan aset, jadi bukan pengaman taman,” pungkasnya. (Ded).

Exit mobile version