• Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result

AS Larang Impor Teknologi Komunikasi China

Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam by Redaksi Kabar Indonesia 24 Jam
28 November 2022
in Ekonomi
0
AS Larang Impor Teknologi Komunikasi China

(Foto Ilustrasi)

KABARINDO24JAM.COM – Washington melarang impor dan penjualan peralatan telekomunikasi baru dari sejumlah pabrikan terbesar China karena “risiko yang tidak dapat diterima” terhadap keamanan nasional Amerika Serikat (AS).

Menurut pernyataan pada Jumat dari Komisi Komunikasi Federal AS (FCC), larangan tersebut menargetkan produk teknologi yang dibuat raksasa telekomunikasi China Huawei dan ZTE, pembuat peralatan pengawasan Dahua Technology, perusahaan pengawasan video Teknologi Digital Hangzhou Hikvision, produsen peralatan telekomunikasi Hytera Communications, serta anak perusahaan dan afiliasinya.

“FCC berkomitmen melindungi keamanan nasional kami dengan memastikan bahwa peralatan komunikasi yang tidak dapat dipercaya tidak boleh digunakan di dalam perbatasan kami, dan kami melanjutkan pekerjaan itu di sini. Aturan baru ini merupakan bagian penting dari tindakan berkelanjutan kami untuk melindungi rakyat Amerika dari ancaman keamanan nasional yang melibatkan telekomunikasi,” ungkap pernyataan Ketua FCC Jessica Rosenworcel.

Baca Juga :  DJKN Segera Tarik Barang Milik Negara yang Dikuasai Keluarga Cendana dan Pihak Tertentu

Badan mencatat peraturan baru berlaku untuk persetujuan impor dan penjualan peralatan di masa mendatang.

Meski demikian, badan itu juga menyatakan bisa mencabut persetujuan yang sebelumnya diberikan.

Lima perusahaan China itu ditambahkan ke apa yang disebut “daftar tertutup” FCC pada Maret tahun ini dengan tujuan membatasi akses mereka ke pasar AS.

Baca Juga :  PDAM Tirta Pakuan Butuh Dukungan Pelanggan untuk Perbaiki Layanan

FCC mengatakan pada saat itu perusahaan dapat digunakan oleh Beijing untuk memata-matai warga AS.

Huawei sejauh ini menolak mengomentari larangan tersebut, sementara ZTE, Dahua, Hytera, dan kedutaan besar China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.

Namun, awal tahun ini, kedutaan besar China menuduh FCC “menyalahgunakan kekuasaan negara” dan “menyerang dengan jahat” perusahaan telekomunikasi China.

Editor : Edwin S | Sndnws

Previous Post

Helikopter Jatuh di Belitung Timur, Polda Babel Tunggu Informasi ATC

Next Post

Kunjungi 4 Provinsi di Papua, Maruf Amin akan Bahas Pelaksanaan Otsus

Next Post
Kunjungi 4 Provinsi di Papua, Maruf Amin akan Bahas Pelaksanaan Otsus

Kunjungi 4 Provinsi di Papua, Maruf Amin akan Bahas Pelaksanaan Otsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPP
BAPENDA
BAPPEDALITBANG
  • Beranda
  • Checkout
  • Kabar Indonesia 24 Jam
  • Kabarindo24jam.com
  • Kotak Pos
  • Login/Register
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Checkout
  • Kabar Indonesia 24 Jam
  • Kabarindo24jam.com
  • Kotak Pos
  • Login/Register
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

© 2025 Kabarindo24jam.com - Portal Berita Network .