JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan, selama ini PPATK turut melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan para pejabat, termasuk para Kepala Daerah.
Mulai dari nominal transaksi hingga kepada siapa transaksi keuangan ditujukan. Bahkan, tambah Ivan, pengawasan tidak sebatas kepada kerabat, keluarga, sahabat, kolega, serta anak buah. Namun juga orang dekat di luar lingkup tersebut.
“Jadi bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu dan segala macamlah,” katanya seolah meyakinkan hampir semua orang yang terhubung dengan pejabat dipantau ketat PPATK.
“Dalam beberapa kesempatan itu justru transaksi itu terbukti dari pacar, contohnya beberapa penyimpangan itu,” tambah Ivan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi DPR RI di Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Ivan lalu menyebut beberapa kasus tindak pidana pencucian uang di mana melibatkan kelasih atau pacar dari pelaku. “Orang pajak itu kan pacarnya pramugari, terus kita lihat yang oknum juga membelikan pacarnya rumah dengan transaksi tunai, berapa ratus juga untuk rumah,” imbuhnya.
“Nah dari situ ketahuan terkait dengan oknum ASN, pejabat, dari situ juga ketahuan pejabatnya kita korek, beberapa yang di KPK kan seperti itu kejadiannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang sebesar Rp 647 juta dari tindak pencucian uang terdakwa eks pemeriksa pajak Wawan Ridwan.
Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan bernama Farsha Kautsar. Hal tersebut diungkap jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan terdakwa Wawan Ridwan terkait kasus pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih ya, sejauh ini akan mengembalikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seraya menyebut Siwi Widi akan juga dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan maksud aliran uang tersebut. (***/Ded)