Rabu, 10 September 2025

Bali Hadirkan Aplikasi Transportasi Wisata untuk Driver Lokal

Kabarindo24jam.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersiap menghadirkan aplikasi transportasi wisata berbasis lokal, sebagai solusi persaingan ketat dengan layanan daring nasional yang kini marak digunakan wisatawan.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menilai langkah ini sangat penting demi melindungi driver pariwisata lokal. “Inilah cara kita membantu secara utuh teman-teman driver di Bali, Raperda adalah hal yang sangat penting sebagai bagian dari implementasi law enforcement. Dengan adanya Perda ini, kami nantinya akan pastikan bahwa semuanya sesuai dengan undang-undang serta tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Yang kami harapkan hanya satu, yaitu masyarakat kami bisa menjadi tuan di rumah sendiri. Bila perlu, kita akan buatkan aplikasi khusus,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Menurut Giri, perkembangan sektor pariwisata yang pesat membuat kebutuhan transportasi aman, nyaman, dan profesional semakin tinggi. Kehadiran layanan aplikasi daring memang memberi kemudahan bagi wisatawan, tetapi di sisi lain menimbulkan masalah baru. Ia menyoroti maraknya kendaraan berplat luar daerah tanpa izin serta persaingan tidak sehat yang kerap memicu konflik antara pengemudi lokal dengan penyedia aplikasi nasional.

Raperda Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) pun diharapkan menjadi solusi. Aturan ini mengatur agar penyelenggara berada di bawah badan hukum Indonesia, mempertegas proses perizinan sesuai kewenangan pusat, serta memastikan standar pelayanan berbasis nilai budaya Bali. Pemprov Bali nantinya akan berperan dalam pembinaan, pengawasan, dan pengendalian angkutan di lapangan.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan kualitas layanan pariwisata tetap terjaga. Pengemudi ASKP diwajibkan mengikuti pelatihan tentang budaya Bali, etika pelayanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. “Jadi, pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan/pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tambah Giri. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan transportasi pariwisata yang lebih profesional, berbudaya, sekaligus melindungi pengusaha lokal dari persaingan tidak sehat. (Man*/)

 

 

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini