Home / Headline / Pariwisata

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:23 WIB

Bali perketat aturan untuk wisatawan asing

Pemerintah Provinsi Bali resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang memperketat aturan bagi wisatawan asing di Pulau Dewata. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut aturan ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan serupa pada 2023, guna menanggapi dinamika yang terjadi selama masa jeda kepemimpinannya.

Surat edaran tersebut mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi bagi wisatawan mancanegara. Wisatawan wajib menghormati kesucian pura, simbol keagamaan, adat, serta kearifan lokal Bali, khususnya saat menghadiri atau melintasi upacara adat. Mereka juga diwajibkan berpakaian sopan saat mengunjungi tempat suci, lokasi wisata, hingga tempat umum.

Baca Juga :  Pemerintah Transisi Menuju Pemilu 2021, Libya Segera Keluar dari Kekacauan Politik

Setiap wisatawan asing dikenakan pungutan sebesar Rp150 ribu sebelum atau selama berada di Bali. Mereka juga diwajibkan didampingi pemandu wisata berizin yang memahami budaya dan alam Bali.

Transaksi keuangan harus dilakukan di tempat penukaran resmi, menggunakan QRIS atau mata uang rupiah. Dalam hal berkendara, wisatawan harus mematuhi aturan lalu lintas Indonesia—termasuk memiliki SIM, menggunakan helm, dan tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol. Transportasi yang digunakan pun harus resmi dan berizin.

Baca Juga :  Menparekraf Puji Inovasi Pariwisata Ala Bobby, The Kitchen Of Asia Didukung

Terkait larangan, wisatawan dilarang masuk ke bagian utama tempat suci kecuali untuk bersembahyang, memanjat pohon sakral, bersikap tidak sopan, membuang sampah sembarangan, hingga bekerja tanpa izin resmi. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenakan sanksi tegas hingga proses hukum.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan ini, masyarakat juga dilibatkan. Pemprov Bali membuka saluran pengaduan di nomor 081-287-590-999 bagi warga yang menemukan pelanggaran oleh wisatawan asing.

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Pariwisata

Ries Journey : Dua Jembatan dan Seribu Cerita di Tengah Taman Nasional Dartmoor

Pariwisata

Ries Journey : Menapak Masa Lalu di Tepi Sungai Clyde, Museum Transportasi Riverside Glasgow

Pariwisata

Desa Wisata ‘Menggiurkan’, Bupati Bogor Siapkan Skema Kolaboratif

Ekonomi

Spesial HUT Jakarta, Transportasi Publik Hanya Rp 1 untuk Semua Warga

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Pariwisata

Helaran Budaya Disambut Antusias Warga, Bupati Bogor Gembira

Pariwisata

Sekda Ajat Pastikan Kabogorfest 2025 Siap Digelar