Bareskrim Ungkap Peredaran 531 Cartridge Etomidate, Efendi Alias Tomi Ditangkap

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge pod vape di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan Efendi alias Tomi, 26 tahun, serta menyita total 531 cartridge yang menurut keterangan penyidik merupakan etomidate. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan bermula dari penangkapan Efendi oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Senin malam, 7 September 2026. Penangkapan itu pada awalnya berkaitan dengan dugaan perkara penggelapan uang sekitar Rp132 juta. Polisi menangkap Efendi di sebuah rumah di kawasan Cluster Volta Utara, Serpong, Tangerang.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 57 cartridge yang disebut penyidik sebagai etomidate di dalam sebuah tas selempang milik Efendi. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Metro Jaya untuk menelusuri kemungkinan lokasi penyimpanan lainnya.

Pengembangan membawa penyidik ke sebuah unit di Apartemen Tokyo Riverside Tower Fuji, PIK 2. Di lokasi tersebut, polisi menyatakan menemukan sekitar 143 cartridge yang disimpan di dalam laci lemari.

Penyidik kemudian bergerak ke lokasi ketiga, yakni sebuah apartemen di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Di lokasi ketiga itu, polisi menyatakan menemukan sekitar 331 cartridge di kamar tidur. Sebagian barang disebut berada di bawah meja dan sebagian lainnya di atas meja.

Jika digabungkan dengan 57 cartridge yang ditemukan di Serpong dan 143 cartridge di PIK 2, total barang bukti yang disebut Bareskrim mencapai 531 cartridge. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut total barang bukti tersebut memiliki perkiraan nilai sekitar Rp1,593 miliar.

Nilai tersebut merupakan estimasi yang disampaikan kepolisian dan bukan penetapan nilai barang oleh pengadilan. Dalam pengembangan perkara, polisi menyebut Efendi memperoleh pasokan dari seorang warga negara China bernama Zhu Zhan Hong, 29 tahun. Berdasarkan keterangan penyidik, Zhu disebut sebagai pemasok dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Status tersebut menunjukkan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan dan tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah. Menurut keterangan penyidik, hubungan Efendi dengan Zhu sebelumnya berkaitan dengan transaksi penukaran mata uang. Polisi menyebut terdapat persoalan dalam transaksi tersebut sebelum kemudian etomidate ditawarkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban. Rangkaian transaksi itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.

Bareskrim juga menyebut sebagian cartridge diduga digunakan sendiri dan sebagian lainnya diduga diedarkan kembali. Secara medis, etomidate merupakan obat anestesi intravena kerja singkat yang digunakan dalam induksi anestesi dan tindakan medis tertentu. Penyalahgunaan zat tersebut melalui perangkat vaporizer merupakan persoalan berbeda dari penggunaan etomidate dalam pelayanan kedokteran yang dilakukan di bawah pengawasan tenaga medis.

Kasus Efendi menjadi bagian dari meningkatnya perhatian aparat terhadap penyalahgunaan etomidate melalui produk vape. Namun, temuan 531 cartridge dalam perkara ini tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh produk vape mengandung etomidate. Demikian pula, keterkaitan dengan jaringan internasional yang lebih luas masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *