• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Entertainment

Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Kejora Cabut Laporan

admin by admin
14 Oktober 2022
in Entertainment
0
Keputusan Sementara KPU, 18 Parpol Lolos Verifikasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa selebiritis tampan Rizky Billar masih ditahan sebagai tersangka meski istrinya sang biduanita dangdut terkenal, Lesti Kejora, telah mencabut laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan mekanisme pencabutan laporan oleh Lesti terhadap suaminya. “Pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi, restorative justice. Tapi kami sudah menerbitkan surat perintah penahanan,” ujar Nurma kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Pencabutan surat perintah penahanan, lanjut Nurma, menjadi wewenang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, pencabutan surat perintah penahanan harus melewati mekanisme restorative justice, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan hingga mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Internasional Rain Festival Hadirkan Kolaborasi Seniman Mexico, Italia, Jerman dan Singapura 

“Surat perintah penahanan harus dicabut dari pihak kami, bukan dari pihak beliau saja. Mekanisme kerja ini kami harus jalani, kami punya proses misal ini harus memang pencabutan laporan polisi, kemudian ada namanya mediasi restorative justice,” ungkap Nurma.

Ia menegaskan bahwa pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. “Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti,” pungkas dia.

Sebelumnya dilaporkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022). Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Juga :  Kecanduan Sabu, Nia Ramadhani dan Suami Akhirnya Jadi Pasien Rehabilitasi Narkoba

Secara terpisah, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya memahami dan menghormati pilihan Lesti sebagai korban yang ingin mencabut laporan kekerasan yang ia alami.

Menurut dia, hal ini tidak hanya dialami oleh Lesti, tetapi juga korban yang lain. Siti berujar pencabutan laporan menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penerapan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) adalah korban mencabut laporannya.

“Hal ini, sering disebabkan posisi subordinat perempuan, permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, sampai pada disalahkan,” ujar Siti seraya menambahkan biasanya penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan perkara dalam delik biasa. (GIN)

Previous Post

Keputusan Sementara KPU, 18 Parpol Lolos Verifikasi

Next Post

KKP Dirikan Kampus Rintisan untuk Anak Nelayan

admin

admin

Next Post
KKP Dirikan Kampus Rintisan untuk Anak Nelayan

KKP Dirikan Kampus Rintisan untuk Anak Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Recent News

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .