Home / Nusantara

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:10 WIB

Cegah Korupsi Bansos, Dinas Sosial Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan

BOGOR — Menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tunai untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipastikan akan memperketat penyaluran Bansos guna meminimalisir potensi penyimpangan.

Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Bogor Mustaqim upaya terdekat pihaknya guna mencegah korupsi Bansos adalah dengan membentuk tim monitoring lapangan dan memberlakukan sistem pengawasan distribusi yang ekstra ketat. Hal itu bertujuan mencegah terulangnya penyelewengan dana Bansos.

“Kita ingin bersih, dan juga sudah menjadi komitmen Bupati Bogor, jangan terjadi lagi kasus penyalahgunaan bansos seperti di Desa Cipinang, Rumpin. Itu memalukan,” kata Mustaqim kepada kabarindo24jam, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  Pimpin NWDI, Tuan Guru Bajang Bertekad Membangun Indonesia Maju

Dikatakannya lagi, apapun bentuk bantuan sosial baik dari pusat, provinsi dan kabupaten,  Dinsos akan perketat dan melakukan pengawasan ekstra. Dan mengenai kasus di Desa Cipinang kita serahkan kepada Polres Bogor yang sudah melakukan proses hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang, LH (32), terkait kasus korupsi duit bansos untuk warga terdampak Covid. Polisi juga tengah memburu Sekretaris Desa (Sekdes) Cipinang yang kabur setelah diduga menerima setoran duit Bansos dari LH.

“Kami sedang melakukan pengejaran kepada Sekretaris Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin ini. Karena berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp54 juta dari 30 data bansos fiktif ini diberikan kepadanya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Senin (15/2) lalu.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam Tambang Nikel di Raja Ampat

Bantuan tersebut sedianya diberikan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 3 tiga bulan dengan besaran tiap bulannya Rp 600 ribu. Namun, pelaku malah menduplikat nama warga penerima bantuan untuk meraup keuntungan.

“Penerima bansos di Desa Cipinang itu ada 855 warga. Pelaku ini melakukan penambahan data sebanyak 30 orang. Ini Jadi 855 warga tetap menerima, tapi pelaku menduplikat 30 orang baru untuk mendapatkan bansos tambahan,” kata AKBP Harun.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mempekerjakan 15 orang joki. Mereka bertugas melakukan pencairan bansos di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin dengan upah Rp250 ribu per orang. (Ded)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS