• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pengawas KPK Macan Ompong!! Tak Bisa Anulir Surat Penghentian Perkara

admin by admin
9 April 2021
in Nasional
0
Dewan Pengawas KPK Macan Ompong!! Tak Bisa Anulir Surat Penghentian Perkara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang sebelumnya diagung-agungkan dan menjadi tumpuan harapan masyarakat luas karena memang tugasnya mengevaluasi kinerja, mengawasi dan memberikan sanksi kepada pimpinan dan staf KPK, ternyata cuma ‘macan ompong’, tampaknya seram tapi tak bisa menggigit. 

Persepsi publik itu pun muncul setelah Dewas mengaku tak bisa menganulir surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3) terkait dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas nama tersangka Sjamsul Nursalim yang telah dikeluarkan oleh pimpinan KPK beberapa hari lalu.

Kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (8/4/2021), Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengakui bahwa pihaknya hanya sekadar mengevaluasi SP3 yang diterbitkan untuk pemegang saham dan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Baca Juga :  Menko Polhukam Soroti soal Koruptor Pindahkan Aset ke Luar Negeri

“Kami bukan pihak yang turut dalam memutuskan SP3 itu, bukan. Kami hanya menerima laporan dari pimpinan KPK. Tapi hasil evaluasi Dewas nanti tidak akan menganulir SP3 tersebut,” ujar Tumpak.

Dia pun menjelaskan alasannya, pimpinan KPK akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas setelah satu pekan penerbitan SP3. Namun, kata Tumpak, Dewas KPK baru menerima laporan tersebut kemarin sore atau Selasa (7/4/2021).

“Saya belum bisa memberikan tanggapan tentang SP3. Kami akan pelajari terlebih dahulu. Karena baru kemarin kami terima, sore, belum ada waktu juga kami mempelajarinya sebab kesibukan tugas,” ucapnya.

Seperti ramai diberitakan, KPK telah menerbitkan SP3 dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Kamis (1/4/2021). SP3 itu diberikan untuk tersangka yang merugikan negara senilai Rp 4,58 triliun, yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

Baca Juga :  Hati-Hati Simpan Dana Pemda di Bank, Bisa Kena Kasus Jika Terima Bunga Deposito

KPK berpendapat bahwa penghentian penyidikan kasus ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu, sebagai bagian dari adanya kepastian hukum dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK, yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers saat itu.

“Penghentian penyidikan ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK,” kata Marwata tanpa merinci alasan materi penyidikan yang membuat kasus Sjamsul Nursalim ini terhambat di tengah proses pengusutan sehingga harus dihentikan. (***/Husni)

Previous Post

Sukses Ungkap Kasus Mega Korupsi, Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Dinilai Berhasil

Next Post

Sempat Alami Kebuntuan, Akhirnya Ketua PWNU Jakarta Dijabat Kiai Samsul

admin

admin

Next Post
Sempat Alami Kebuntuan, Akhirnya Ketua PWNU Jakarta Dijabat Kiai Samsul

Sempat Alami Kebuntuan, Akhirnya Ketua PWNU Jakarta Dijabat Kiai Samsul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

18 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

19 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Recent News

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak PKL di Alun-Alun Bogor

26 Juni 2025
Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

Satgas Saber Pungli Bubar, Kota Bogor Ingin Bentuk Satgas Lain

26 Juni 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

Pasar Tohaga Terus Berbenah, Fasilitas Ditata untuk Nyamankan Pengunjung

26 Juni 2025
Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

Kepala Disdik Kabupaten Bogor ‘Keras’ Terhadap Kecurangan SPMB

26 Juni 2025
  • HOME
  • ABOUT
  • OUR TEAM
  • POLICIES
  • CONTACT

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com - Network | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .