Home / Headline / Politik

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:58 WIB

Diduga Terlibat Pengurusan DAK, Eks Ketua Umum PPP Dibidik KPK

JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy kini jadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ditengarai dalam kasus dugaan rasuah pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. Romahurmuziy diduga membuat kesepakatan tertentu dengan pihak berperkara dalam kasus ini.

Informasi ini diketahui saat KPK memeriksa Romahurmuziy pada Selasa (22/3/2022). Penyidik meminta Romahurmuziy memberikan informasi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada 2018.

“Hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID t2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Para Pelaku Daur Ulang Alat Tes Antigen di Bandara Kualanamu Ingin Cari Keuntungan Pribadi

Namun Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Romahurmuziy. Namun, dugaan kesepakatan tertentu itu bakal dipermasalahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Romahurmuziy sendiri memilih bungkam alias tanpa komentar apapun usai diperiksa KPK. Dia memilih langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab rentetan pertanyaan dari wartawan.

Nama Romahurmuziy sering disebut dalam persidangan korupsi DAK yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Baca Juga :  KPK Apresiasi Putusan 5 Tahun Penjara Terhadap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan

Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.

Meski demikian, KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pembeberan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan.  (CP/**)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Polhankam

Prabowo Akhiri Polemik, Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh

Hukum

Ahok Dukung Penegak Hukum Bongkar Korupsi Tanah di Jakarta

Politik

Jokowi, PSI, dan Langkah Membangun Panggung Politik ?

Nusantara

Muktamar PPP Ditunda, Bursa Ketum Makin Panas

Politik

Inikah Politik Pengkultusan? Atau Sebuah Strategi?

Politik

Sebaiknya Jokowi Ikuti SBY, Hidup Tenang Lepaskan Politik