Site icon Media Kabar Indonesia 24 Jam

DPR Akan Uji Kemampuan Jendral Andika Sebelum Jadi Panglima TNI

JAKARTA — Rapat internal Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis (4/11/2021), memutuskan jadwal pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa digelar pada Sabtu (6/11/2021).

Proses fit and propert test itu dimulai dengan tahap verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI akan dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 WIB oleh pimpinan Komisi dan Kapoksi.

Ada pun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Kemudian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB. “Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya.

Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB. “Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR, direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” jelas Meutya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Paulus, menyebut bahwasanya Andika Perkasa musti menyiapkan makalah singkat yang berisi visi dan misinya. Adapun makalah diwajibkan berisi sebanyak 53 eksemplar.

“Sebagai kelengkapan administrasi, Komisi I DPR mengharapkan kiranya saudara dapat menyampaikan makalah singkat berisikan visi dan misi (sebanyak 53 eksemplar),” ujar Lodewijk yang pensiunan jendral AD bintang tiga ini.

Di dalam makalah tersebut, juga diwajibkan menyantumkan daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari rumah sakit, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SPT Pajak tahun terakhir. Andika juga diharuskan membawa bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (***/CP)

Exit mobile version