Kabarindo24jam | Dramaga – Ketua Komisi III (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, mengharapkan sekaligus meminta kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) untuk lebih mandiri tangani persoalan sampah agar tidak sepenuhnya bergantung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.
Hal itu disampaikan Aan saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga pada Kamis (24/7/2025), bersama anggota Komisi III DPRD dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor serta Camat Dramaga.
Dalam agenda tersebut, Aan menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Desa Purwasari patut dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor. Menurutnya, upaya pengurangan beban Galuga hanya bisa dilakukan jika pengelolaan dimulai dari tingkat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Sistem yang diterapkan di Desa Purwasari ini tentu saja layak dijadikan percontohan. Kita harus dorong desa-desa lain agar mandiri dalam mengelola sampah. Hanya sampah yang benar-benar tak bisa dimaksimalkan yang seharusnya dikirim ke Galuga,” ujar Aan dalam keterangannya.
Aan juga menegaskan pentingnya dukungan dari DLH sebagai representasi pemerintah daerah agar persoalan lingkungan tak hanya berpindah tempat dari rumah ke gunungan sampah. “Kalau tidak ada dukungan maksimal, persoalan lingkungan hanya akan berpindah tempat—dari rumah warga ke gunungan sampah di Galuga,” imbuh dia.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi III Beben Suhendar, Sekretaris Komisi H. Hasani, serta anggota lainnya seperti Haji Maulana, Nurodin, dan Fuad Al Ansori. Adapun, Kepala Desa Purwasari Yusuf Mustofa pun menyambut baik perhatian tersebut dan berharap program pengelolaan sampah lokal mendapat dukungan lanjutan.
Sebelumnya diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan sampah di wilayahnya dengan kesiapan mendukung program nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Upaya ini tidak hanya menjawab arahan pemerintah, tetapi juga menjadi upaya nyata menyelesaikan persoalan lingkungan berkelanjutan.
Adapaun, beban sampah harian di Kabupaten Bogor hampir 2.800 ton per hari. Tanpa solusi menyeluruh, jumlah ini berpotensi menjadi bom waktu bagi lingkungan. Karena itu, Pemkab Bogor menyiapkan dua lokasi strategis, yakni TPA Galuga dan TPAS Nambo, untuk dijadikan pusat pengembangan teknologi PSEL.
TPA Galuga, yang selama ini digunakan bersama Kota Bogor, dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut dengan pendekatan teknologi modern. Disisi lain, TPAS Nambo dianggap lebih unggul secara teknis karena mempunyai luas lahan mencapai 55 hektare, di mana 15 hektare di antaranya dikuasai oleh Pemkab Bogor. (Adul/*)