Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 373 Penerbangan Terdampak; Soetta Ditutup hingga 13.30 WIB

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan pada Minggu (6/9/2026). Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah bandar udara menutup atau memperpanjang penghentian sementara operasional penerbangan, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Berdasarkan pembaruan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pada Minggu pukul 10.35 WIB, tercatat 373 penerbangan terdampak akibat penutupan sejumlah bandara karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bacaan Lainnya

Data tersebut mencakup penerbangan yang dibatalkan, ditunda, dialihkan, maupun terdampak karena memiliki rute menuju atau berasal dari bandara yang ditutup. Untuk Soekarno-Hatta, sebanyak 202 penerbangan tercatat terdampak.

Rinciannya meliputi 167 penerbangan dibatalkan, 16 mengalami keterlambatan, dua berstatus delayed, tujuh ditunda, empat dialihkan, dua telah mendarat, tiga telah berangkat, dan satu penerbangan kembali ke bandara asal (return to base/RTB).

Angka tersebut merupakan pembaruan monitoring hingga pukul 10.35 WIB dan dapat berubah seiring perkembangan kondisi ruang udara serta keputusan operasional masing-masing maskapai. Sebelumnya, data pada periode awal gangguan mencatat jumlah penerbangan dan penumpang terdampak yang lebih rendah, sehingga angka tersebut tidak dapat digunakan sebagai angka final untuk keseluruhan hari.

Ditjen Perhubungan Udara menyebut berdasarkan NOTAM A3346/26 NOTAMR A3344/26, operasional Bandara Soekarno-Hatta diperpanjang penutupannya mulai sekitar 08.30 WIB hingga 13.30 WIB. Waktu tersebut tidak serta-merta berarti seluruh penerbangan langsung kembali normal.

Pemulihan operasional dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi abu vulkanik dan aspek keselamatan penerbangan. Selain Soetta, beberapa bandar udara lain juga terdampak. Bandara Halim Perdanakusuma dan Radin Inten II memperpanjang penutupan hingga 14.00 WIB, sedangkan Bandara Budiarto ditutup hingga 13.30 WIB. Bandara Pondok Cabe juga ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB.

Sementara hasil paper test di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, menunjukkan hasil positif dan masih menunggu proses penerbitan NOTAM penutupan. Di Halim Perdanakusuma tercatat 29 penerbangan terdampak, seluruhnya berstatus batal. Radin Inten II mencatat delapan penerbangan terdampak, juga seluruhnya batal.

Sementara kategori “bandara lainnya” mencapai 277 penerbangan terdampak, berupa penerbangan kedatangan maupun keberangkatan yang memiliki rute menuju atau berasal dari bandar udara terdampak.

Gangguan penerbangan tersebut berkaitan dengan sebaran abu vulkanik yang terus dipantau. BMKG pada analisis citra satelit pukul 08.00 WIB mengidentifikasi dua klaster sebaran abu yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.

BMKG juga mencatat abu pada ketinggian hingga sekitar 20.000 kaki bergerak ke arah timur, sedangkan sebaran pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat. Untuk kepentingan keselamatan penerbangan, BMKG telah menerbitkan puluhan SIGMET (Significant Meteorological Information) terkait perkembangan sebaran abu vulkanik.

Informasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan ruang udara bersama AirNav Indonesia, otoritas bandar udara, operator penerbangan dan instansi terkait. Dampak di Soekarno-Hatta juga terlihat dari tertahannya sejumlah calon penumpang.

Operator bandara menyediakan makanan dan minuman ringan bagi penumpang terdampak serta berkoordinasi dengan maskapai untuk penanganan penumpang, termasuk kebutuhan transportasi menuju hotel.

Penghentian penerbangan Soetta pada Minggu berdampak terhadap ratusan penerbangan, sementara Singapore Airlines membatalkan penerbangan menuju dan dari Jakarta untuk hari tersebut.

Ditjen Perhubungan Udara mengingatkan penumpang agar tidak datang ke bandara yang masih berada dalam periode penutupan dan terus memantau informasi langsung dari maskapai.. Hak-hak penumpang terdampak juga tetap harus dipenuhi oleh maskapai sesuai ketentuan yang berlaku. Di luar sektor penerbangan, BMKG juga memantau kondisi laut di sekitar Selat Sunda.

 

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *