Rabu, 3 September 2025

Gelar Pelayanan Publik 80 Jam, Pemkab Bogor Diganjar Rekor MURI

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima Rekor MURI kategori Mall Pelayanan Publik Terlama dengan pelayanan selama 80 jam non-stop. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim Museum Rekor Indonesia (MURI) di Gedung Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPTS P) Kabupaten Bogor, Senin (1/9/2025).

Capaian tersebut diraih berkat kolaborasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta dukungan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan BPN. “Alhamdulillah, ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Rudy.
Selain itu, Kabupaten Bogor turut menorehkan prestasi nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025 yang diselenggarakan di BSD City. Kabupaten Bogor berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu Juara Stand Inspiratif, Juara Stand Desain dan Dekorasi Juara Umum Apkasi Otonomi Expo 2025.

Bupati Bogor menyampaikan, pencapaian ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat. Ke depan, Pemkab Bogor berencana melakukan evaluasi terhadap jam operasional pelayanan serta memperluas titik pelayanan di 40 kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu selalu datang ke Cibinong untuk mengurus administrasi.
“Ini adalah niat kita bersama, menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, kita ingin menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju, lebih melayani, dan lebih membahagiakan warganya,” tegas Rudy Susmanto.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan bahwa kegiatan “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop” ini melibatkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan dari berbagai dinas, instansi, lembaga, dan badan. Pada tahun 2024, MPP telah melayani 22.002 pemohon, sementara hanya dalam bulan Agustus 2025 jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang.
Agus menambahkan, terdapat 13 dinas dan instansi yang terlibat aktif dalam layanan 80 jam non-stop, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, PT Taspen, BPRS Bogor Tegar Beriman, Samsat, Ditjen Hukum Umum Kemenkumham RI, Dinas Kesehatan, Bappenda, hingga PDAM Tirta Kahuripan.

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah baru di Indonesia. Upaya bersama ini membuktikan komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Agus.

Selain mencetak rekor, Pemkab Bogor juga memperluas jangkauan pelayanan dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua (wilayah selatan) dan Leuwiliang (wilayah barat), serta mempersiapkan GPP di Kecamatan Cileungsi (wilayah timur).
Lalu, Public Relation Senior Manager MURI, Andre Purwandono menyampaikan, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor berhasil mencatatkan prestasi luar biasa sebagai pelayanan operasional non-stop terlama, yaitu selama 80 jam tanpa henti. Bukan hanya 1 jam, bukan 10 jam, melainkan 80 jam penuh yang dijalankan dengan konsisten.

Kegiatan ini resmi tercatat sebagai Rekor MURI karena sebelumnya belum pernah ada pihak manapun yang melaksanakan layanan publik dengan durasi operasional seperti ini. Pencatatan ini menjadi yang pertama kali dilakukan, dan Kabupaten Bogor berhasil menorehkan sejarah penting tersebut.
“Kami di MURI merasa terhormat dapat mencatatkan rekor ini, sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dimotori oleh Bupati. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menghadirkan pelayanan terbaik, serta memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (Ahp/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini