JAKARTA — Menyikapi keluhan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Presiden Joko Widodo memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menengah kebawah pada masa pandemi Covid-19.
“Jika PPKM level 4 mau diterapkan, pemerintah harus penuhi kebutuhan pokok masyarakat sesuai amanat UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban, Minggu (25/7).
Maman menambahkan, saat ini penduduk dunia sedang mengalami masalah darurat kesehatan, terlebih Indonesia. Kata Maman lagi, sudah seharusnya pemerintah melakukan kebijakan yang terukur sesuai amanat UU Kekarantinaan Kesehatan.
“Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sangat jelas memaparkan prinsip dasar, teknis penangan hingga pelaksana pengawasan dalam menghadapi pandemi, itu semua tinggal dilaksanakan dengan tegas oleh Presiden Jokowi untuk membawa kita keluar dari pandemi Covid,” tegasnya.
Maman pun berharap Presiden Jokowi tegas menindak para pembantunya di Kementeriaan yang tidak mampu melaksanakan perintahnya dengan baik.
“Jika bapak Presiden Jokowi ingin melaksanakan PPKM Gradual/Level 1-4, maka presiden harus lebih tegas dalam memerintahkan menterinya serta menindak tegas mereka jika tidak mampu melaksanakan tugas,” imbuhnya.
“Bapak Presiden Jokowi harus segera menyelamatkan masyarakat dari kesusahan untuk mencari makan dan menyelamatkan masyarakat yang sedang berjuang dari ganasnya Covid-19, keduanya sama urgentnya, yakni terkait persoalan nyawa,” pungkasnya. (***/Louis)