Jumat, 29 Maret 2024

Pensiunan Jendral dan Intelektual Harus Dukung Penanganan Covid, Bukan Jadi Provokator

JAKARTA – Perilaku sejumlah purnawiaawan jenderal, akademisi bergelar profesor dan doktor belakangan ini membuat sebal dan geram masyarakat luas. Itu karena mereka kerjanya menjadi tukang nyinyir atau tukang provokator atas pemerintahan Presiden Joko Widodo di era pandemi Covid-19.

Salah satu yang mengecam mereka para tukang nyinyir dan provokator adalah Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh, mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut 2002-2005. Dia mengaku prihatin, sebab semestinya semua warga bangsa bersatu padu menghadapi pandemi Covid.

Bernard pun mengingatkan, para purnawirawan jenderal, profesor dan doktor tersebut, untuk jadi figur yang menyejukkan di tengah masyarakat, bukan malah membangun narasi buruk yang justru semakin mempersulit keadaan, bahkan mengganggu penanganan Covid-19.

“Kita sekarang dalam situasi sulit. Pemerintahan sekarang memang sudah bekerja maksimal, tapi tidak bisa tercapai dengan baik, tanpa dukungan semua pihak,” kata Bernard Kent Sondakh dalam perbincangan di kanal Youtube, Sabtu (24/7/2021).

Bernard Kent Sondakh mengingatkan para pensiunan jenderal, untuk memegang teguh disiplin, hayati Samta Marga hingga akhir hayat. Karena waktu aktif di TNI, disiplin selalu ditegakkan untuk pada komandan dan anak buah.

Baca Juga :  Komandan Brigade Mobil Polri Dijabat Jendral Bintang Tiga

“Tapi setelah pensiunan dengan pangkat terakhir jenderal, malah menjadi tukang provokator. Ini sudah tidak benar. Karena bagi TNI, kendatipun sudah pensiun, hingga akhir hayat, disiplin merupakan harga mati. Jangan karena sakit hati, kemudian melanggar disiplin dan sumpah Sapta Marga,” kata Bernard.

Dia menambahkan, bahwa langkah pemerintah menerapkan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, dan akan dievaluasi ulang kemudian, sudah merupakan keputusan terbaik, untuk mengeliminir sekecil mungkin penularan wabah Covid.

“Cuma perlu terjemahan kebijakan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Kepala Polisi Daerah, Panglima Daerah Militer, dan pimpinan instansi TNI lainnya, di tingkat bawah, dengan menyesuaikan kebijakan, didasarkan kultur masyarakat setempat,” katanya.

Dikatakannya lagi, para Kepala Daerah, Pimpinan Polri dan TNI di tiap daerah, harus memastikan pelaksanaan PPKM Darurat tidak membuat masyarakat kesulitan dan bahkan kekurangan pangan dan obat-obatan. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini