Rabu, 5 November 2025

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bahas Polemik Sumber Air dan Transaksi PDAM dengan Pabrik AMDK di Subang

Kabarindo24jam.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) PT Tirta Investama (Danone Aqua) di Subang dengan menggelar pertemuan klarifikasi di Gedung Sate, Bandung. Pertemuan tersebut membahas sumber air yang digunakan pabrik serta transaksi bulanan antara perusahaan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang.

Pertemuan Klarifikasi dan Transaksi Rp 600 Juta per Bulan

Dalam pertemuan resmi itu, Dedi Mulyadi menyoroti adanya pembayaran rata-rata Rp 600 juta setiap bulan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang. Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 1994, ketika PDAM memiliki Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi sumber air pertama.

Meski saat ini perusahaan tidak lagi menerima air dari jaringan PDAM dan menggunakan sumur bor di lahan sendiri, pembayaran tetap dilakukan. Pihak PDAM menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan kompensasi atas potensi pengaruh pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air milik PDAM.

Dedi Mulyadi menilai mekanisme ini perlu dikaji ulang agar lebih transparan dan sesuai aturan.
“Pabrik mengambil air dari wilayahnya sendiri, tapi tetap membayar ke PDAM yang tidak menyalurkan air. Ini harus dijelaskan karena menyangkut kelembagaan, bukan sekadar kesepakatan,” ujar Dedi dalam pertemuan di Gedung Sate.

Polemik Sumber Air: Sumur Bor dalam vs. Mata Air Pegunungan

Salah satu temuan penting dari sidak sebelumnya adalah fakta bahwa air yang digunakan pabrik disedot dari sumur bor dengan kedalaman mencapai 130 meter. Berdasarkan klasifikasi, air pada kedalaman tersebut tergolong sebagai air tanah dalam, bukan mata air yang muncul secara alami di permukaan.

Pihak PT Tirta Investama menjelaskan bahwa penggunaan air tanah dalam dipilih karena kualitasnya yang lebih stabil dan lebih terlindungi dari potensi pencemaran.
“Air dari lapisan lebih dalam memiliki kualitas yang lebih terjaga dan bisa bertahan lama,” jelas perwakilan perusahaan.

Prioritas Kesejahteraan Warga

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa dana kompensasi sebesar Rp 600 juta per bulan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses air bersih bagi warga sekitar pabrik.

Menurut laporan PDAM Subang, sejumlah wilayah di sekitar fasilitas produksi, seperti Kecamatan Cisalak dan Kaso Malang, masih mengalami keterbatasan layanan air bersih. Kondisi ini memicu kritik dari Dedi Mulyadi yang menilai fungsi sosial PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum optimal.

“PDAM menerima pemasukan ratusan juta setiap bulan, tapi warga di sekitar pabrik masih kesulitan air bersih. Ini yang harus dibenahi,” tegas Dedi.

Tindak Lanjut: Audit dan Kajian Independen

Sebagai langkah lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian profesional terkait sumber air dan dampak lingkungannya.

Selain itu, audit akan dilakukan terhadap perjanjian kerja sama dan aliran dana antara perusahaan dan PDAM Subang untuk memastikan kejelasan posisi hukum, transparansi, serta manfaat bagi masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.

(*)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini