Sabtu, 20 April 2024

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, DJ Dinar Candy Menyesal Demo Hanya Pakai Bikini

JAKARTA – DJ sekaligus Youtuber seksi, Dinar Candy, mengaku menyesal telah melakukan aksi protes aturan PPKM Darurat hanya dengan memakai bikini di jalanan yang berujung masalah hukum.

“Dinar sudah menyatakan penyesalannya telah melakukan aksi itu,” kata kuasa hukum Dinar Candy, Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

Menurut Acong Latief, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalanan karena kondisi stres lantaran terkena dampak PPKM diperpanjang yang menyebabkan dirinya tidak bisa bekerja seperti biasa.

“Itu hanya sebagai bentuk kritik, bahwa dia salah satu orang yang kena dampak PPKM darurat. Namun dia menyadari kekeliruannya yang hanya mengenakan bikini,” jelas Acong.

Dinar Candy melakukan aksi berbikini di jalanan kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada Rabu (4/8). Setelah videonya viral, Dinar Candy diciduk aparat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) lalu pukul 21.30 WIB.

Baca Juga :  Wulan Guritno Tetap Seksi Setelah Hobi Berkuda 

Pihak kepolisian menangkap Dinar Candy lantaran diduga melanggar aturan pornografi. DJ berusia 28 tahun itu disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Dinar sendiri telah selesai diperiksa pada Jumat dini hari (6/8) pukul 01.00 WIB. Usai diperiksa, Dinar langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski demikian, pemilik nama asli Dinar Miswari ini tidak ditahan dia hanya wajib lapor.

“Setelah melalui penyelidikan dan (pengumpulan) barang bukti, kita tingkatkan status ke penyidikan (dan) menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini